WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN

Berkas Perkara TPPO Masuk Tahap I, Polda Kepri Minta Keterangan Saksi Ahli dari Jakarta

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, sebelumnya mengungkap 9 pelaku diduga terlibat TPPO melancarkan modus ke korban.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Kepri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap ABK Kapal Lu Huang Yuan Yu 

"Tersangka ini melakukan pengurusan buku pelaut dan medical check up untuk para korban," ujar Harry.

Dengan diamankannya dua orang tersebut, saat ini total tersangka yang ditangkap dari kasus TPPO dua ABK kapal berjumlah 9 orang. Dengan rincian 4 orang ditangani Polres Metro Jakarta Utara dan 5 orang di Polda Kepri.

Sebelumnya diberitakan, Dirkrimum Polda Kepri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap dua Anak Buah Kapal (ABK) yang melompat dari kapal berbendera China di perairan Karimun, Kamis (9/7/2020).

Konferensi pers dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart didampingi ketua penyidik sekaligus Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha.

Sebanyak lima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers ini. Dua di antara lima orang tersebut merupakan tersangka baru yang diamankan beberapa waktu lalu.

Dari kelima tersangka tersebut terdiri dari 4 laki-laki dan satu perempuan.

Kepolisian juga menggelar barang bukti dalam konferensi pers tersebut.

Berkaitan dengan Temuan Jenazah WNI Dalam Freezer

Kasus dugaan penganiayaan terhadap ABK yang meninggal di kapal tangkap ikan berbendera China, punya keterkaitan dengan kasus dua ABK yang menyelamatkan diri dengan melompat di perairan Karimun, Kepri.

Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, bahwa ada dugaan keterkaitan antara perekrut ABK Kapal Lu Huang Yu dan Kapal Fu Lu Qing Yuan Yu.

Di mana, perekrutan ABK dilakukan PT PMB yang setelah diselidiki tidak memiliki izin melakukan perekrutan.

"Masalah keterkaitan dengan dua ABK Fu Lu Qing Yuan Yu, kapal yang sudah dilakukan proses penegakan hukum tidak menutup kemungkinan bisa ada kaitannya dengan kasus sebelumnya, yang mana sudah diamankan tujuh tersangka yang mempunyai peranan masing masing," ujar Arie.

"Satu di antara dua korban ABK kapal Fu Lu Qing Yuan Yu warga Siantar, menyebutkan PT MPB. Di mana pada kasus pertama kami belum temukan fakta, setelah kami kembangkan kejadian ini ternyata berkaitan dengan dua ABK yang terjun kelLaut, ini akan terus kami telusuri," ujar Arie.

Untuk dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal Lu Huang Yu yang meninggal dunia, dikatakan Arie pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Dugaan kepada ABK yang meninggal itu akan kami kuatkan dengan dilakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved