Benarkah Publik Batam Sangat Takut Tertular Corona hingga Jalani Rapid Test Mandiri!

Di beberapa daerah, sejumlah kecamatannya berganti zona dari hijau ke oranye dan dari oranye ke merah

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Ilustrasi suasana pengambilan sampel rapid test di halaman Graha Kadin Batam, beberapa wakti lalu. 

"Ya enggak boleh seperti itu, seharusnya kan lakukan tracing yang benar, isolasi semuanya, enggak usah takut," ujar Miko.

Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Cara RSKI Covid-19 Galang Batam Siasati Kapasitas Daya Tampung Pasien

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (news.sky.com)

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hanya perlu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari tanpa perlu tes PCR.

Isolasi mandiri dilakukan sejak kontak terakhir dengan pasien Covid-19.

Aturan tersebut sesuai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 revisi kelima.

Ini Cara RSKI Covid-19 Galang Rawat Pasien Corona, Faktor Lokasi Diklaim Ikut Bantu Kesembuhan

"Jika setelah dilakukan karantina selama 14 hari tidak muncul gejala, maka pemantauan dapat dihentikan," kata Widyastuti dalam keterangannya, Kamis (4/9/2020).

Selain dinyatakan selesai menjalankan isolasi mandiri, orang yang kontak erat tanpa gejala juga akan diberikan surat pernyataan selesai isolasi mandiri dari petugas pelayanan kesehatan.

Dikenal Sebabkan Kematian Tanpa Gejala, Apa Itu Happy Hypoxia pada Kasus Covid-19?

"Namun, jika selama pemantauan ditemukan gejala pada kontak erat, maka harus segera diperiksa swab," ucap Widyastuti.

.

.

.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemprov DKI Disebut Mulai Ketakutan dengan Jumlah Pasien Positif Covid-19

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved