Berhijab dan Berkacamata, Jaksa Pinangki Tampil Beda Usai Diperiksa Penyidik Kejagung

Jaksa Pinangki Sirna Malasari tampak menggunakan hijab berwarna abu-abu dan rok berwarna hitam usai diperiksa di Kejagung

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan terkait suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020). 

Berhijab dan Berkacamata, Jaksa Pinangki Tampil Beda Usai Diperiksa Penyidik Kejagung

TRIBUNBATAM.id - Namanya yang kesohor bak selebriti membuat Pinangki Sirna Malasari jadi buruan awak media.

Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini terlilit kasus suap terpidana korupsi Djoko Tjandra.

Jadi Marketing, Andi Irfan Pergi Ke Kuala Lumpur Bareng Jaksa Pinangki Buat Yakinkan Djoko Tjandra

Setelah ditetapkan tersangka, nyaris tak pernah ada visual terbaru menggambarkan sosok Jaksa Pinangki.

Ia kembali muncul di hadapan media, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Jangan Kaget! Oplas Hidung Biaya Mahal, Ternyata Begini Wajah Asli Jaksa Pinangki Tanpa Makeup

Saat itu ia diperiksa terkait kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki Tampil Beda Kenakan Hijab Saat Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejaksaan Agung
Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan terkait suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Jaksa Pinangki Tampil Beda Kenakan Hijab Saat Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejaksaan Agung Jaksa Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan terkait suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com (Grup Tribun Batam),  Jaksa Pinangki menjalani pemeriksaan selama 14 jam dimulai pukul 09.30 WIB sampai 23.40 WIB.

Usai diperiksa, ia tampak keluar menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu dan tangannya diborgol.

Jaksa Pinangki Rebutan Penegak Hukum, KPK Lirik Penanganan Perkara, Kejagung Janji Transparan

Dalam kesempatan tersebut, penampilan Jaksa Pinangki tampak berbeda.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari tampak menggunakan hijab berwarna abu-abu dan rok berwarna hitam.

Dia juga tampak menggunakan kacamata dan bermasker berwarna hijau.

Jika Syarat Ini Terpenuhi, KPK Bisa Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki dari Kejagung

Ketika dicecar awak media, dia memilih bungkam dan berlalu menuju mobil tahanan.

Kuasa Hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses mengatakan pemeriksaan kali ini hanya pemeriksaan lanjutan yang didalami penyidik Kejaksaan Agung RI.

Penyidik mencecar Jaksa Pinangki dengan 20 pertanyaan.

Kolase Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra
Kolase Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra (Tribunnews.com)

"Pemeriksaan lanjutan saja.

Tadi ditanya sebanyak 20 pertanyaan," kata Jefri usai menemani pemeriksaan Jaksa Pinangki.

Jefri mengatakan pemeriksaan ini guna mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat kliennya.

Tersangka Baru Suap Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Penyidik Tahan Andi Irfan Jaya

"Didalami soal TPPU saja," katanya.

Untuk diketahui, Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah ditetapkan tersangka kasus suap untuk membantu Kepengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam statusnya sebagai terpidana korupsi cassie bank Bali.

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka bersama Djoko Tjandra dan mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya karena bersama-sama diduga melakukan pemufakatan jahat terkait kepengurusan fatwa MA agar batal dieksekusi.

Dipecat Nasdem, Andi Irfan Jaya jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Diduga, Pinangki menerima hadiah sebesar USD 500.000 atau Rp 7 milliar dari Djoko Tjandra.

Uang itu diduga telah digunakan oleh Jaksa Pinangki untuk sejumlah peruntukkan.

Terakhir, penyidik menyita satu mobil mewah berjenis BMW SUV X5 milik Jaksa Pinangki. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa sebanyak 14 saksi.

Dalam kasus ini, Pinangki dijerat pasal 5 ayat 1 huruf A undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001.

Gaya Jetset Jaksa Pinangki Jadi Sorotan, Berapa Gajinya sebagai PNS di Kejagung

Selain itu, Pinangki disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

.

.

.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Pinangki Tampil Beda Kenakan Hijab Saat Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kejaksaan Agung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved