DEMO PEKERJA DI TANJUNGPINANG
BREAKING NEWS, Pekerja PT Panca Rasa Pratama Kembali Demo, Berjuang Tuntut Haknya
Aksi lanjutan ini tetap dilaksanakan di depan gerbang masuk perusahaan teh di Tanjungpinang tersebut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pekerja PT Panca Rasa Pratama menggelar aksi demo, Rabu (9/9/2020).
Tidak hanya mengeluhkan sistem kerja perusahaan, mereka juga mengeluhkan sistem upah yang mereka terima di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota ( UMK ) Tanjungpinang.
Mereka bahkan sudah mengadukan hal ini kepada pihak Disnaker Kepri, termasuk tiga kali mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan.
• VIDEO Pekerja PT Panca Sarana Pratama Gelar Aksi Demo, Berjuang Tuntut Haknya Sebagai Pekerja
• Warga Saguba Sambut Pergantian Pengelola Air di Batam, Tapi Kalau Nggak Bagus Bakal Demo
Sayangnya, belum ada solusi yang sama-sama menguntungkan dari pertemuan tersebut.
"Kami sudah juga pertemuan sampai tiga kali dengan pihak perusahaan. Tapi belum mengabulkan permintaan kami untuk mengembalikan sistem gaji dan kerja seperti dulu. Makanya kami turun aksi," ujar, perwakilan pekerja, Tiarida.
Ia mengatakan, penerimaan upah di bawah UMK tersebut dengan sistem gaji yang diberikan sebesar Rp 100 ribu per hari.
Sementara UMK Kota Tanjungpinang pada 2020 sebesar Rp 3.006.999.
Selain itu, aksi demo ini muncul dikarenakan jam kerja juga tidak seperti waktu normal sebelumnya.
Mereka diminta masuk selama satu minggu. "Kenapa di bawah UMK. Dikarenakan kami per hari saat ini digaji Rp 100 ribu. Jadi kalau 30 hari kan Rp 3 juta.

Terus biasanya itu Sabtu kan jam kerja hanya 5 jam, dan Minggu itu hitungannya libur. Bekerja khusus yang lembur dapat bonus di luar gaji.
Tapi saat ini kerjanya sampai seminggu, tak masuk sehari, jelas dipotong Rp 100 ribu. Gaji kami dihitung per hari, dan dikasih per minggu," ungkapnya.
Ia menceritakan, kondisi itu sudah mereka alami sejak sebulan terakhir. Awalnya perusahaan merumahkan para pekerja karena Covid-19.
Tiarida yang sudah bekerja 17 tahun di perusahaan tersebut merasa tidak adil.
Alasan pihak perusahaan, sistem baru itu digunakan akibat produksi dan penjualan menurun.
"Jadi sebulan terakhir itu, pihak perusahaan bilang, silakan masuk kembali bekerja. Kirain dengan sistem normal seperti biasanya. Tahunya malah seperti ini.