DEMO PEKERJA DI TANJUNGPINANG
BREAKING NEWS, Pekerja PT Panca Rasa Pratama Kembali Demo, Berjuang Tuntut Haknya
Aksi lanjutan ini tetap dilaksanakan di depan gerbang masuk perusahaan teh di Tanjungpinang tersebut.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kami mau kembalikan semua pada keadaan normal. Bagaimana juga dengan selisih gaji yang kami terima tidak sesuai UMK," ucapnya, Rabu (9/9/2020).
Sementara perwakilan perusahaan, Mustardi mengakui banyak pekerja yang dirumahkan selama pandemi Covid-19.
Mustardi membenarkan, bahwa gaji pekerja saat itu Rp 100 ribu per hari, dan dihitung sesuai dengan masuknya pekerja.
Belakangan, ternyata memang terjadi penolakan sejumlah buruh yang berujung pada aksi ini.
"Namun hal itu juga tidak serta-merta hanya pada keinginan pihak perusahaan. Kami sudah membuat kesepakatan bersama. Makanya dijalankan sistem baru ini.
Saat perusahaan melihat kondisi memungkinkan untuk coba bangkit kembali. Para pekerja yang dirumahkan diminta untuk kembali bekerja," ujarnya.
Perusahaan pun, diakuinya tidak bisa berbuat banyak, terlebih saat pandemi Covid-19.
Ia juga akan segera menyampaikan kepada pihak petinggi perusahaan atas tuntutan para buruh tersebut.
"Kami akan sampaikan pada petinggi perusahaan. Jadi kami belum bisa sampaikan saat ini apa hasilnya," ujar Mustardi.
4. Tuntutan Pekerja
Koordinator lapangan aksi pekerja di depan PT Panca Rasa Pratama, Abrori menyuarakan tuntutannya.
Menggunakan pengeras suara, ia meminta pihak perusahaan mempekerjakan pekerjanya sesuai Undang-undang.

Seperti diketahui, sejumlah pekerja yang didominasi perempuan ini menggelar aksi di perusahaan.
"Penuhi hak pekerja sesuai undang-undang. Jangan perusahaan sesukanya pada kami buruh," teriaknya yang disambut teriakan buruh oleh massa aksi, Rabu (9/9/2020).
Seorang buruh wanita bahkan telah melaporkan apa yang dialaminya dan mengadu pemerintah.
"Kami sudah ke Disnaker, ke pengawasan. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan. Kemana lagi kami harus mengadu," teriak orator wanita tersebut.
Dalam spanduk yang terbentang di barisan depan masa aksi terlihat tulisan tuntutan masa aksi di PT. Panca Rasa Pratama.
Mereka meminta agar perusahaan memenuhi hak pekerja, mulai dari cuti bagi pekerja, hak M/C pekerja serta hak jam kerja.
Dalam aksi ini juga terlihat Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin turut mengamankan aksi buruh tersebut.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)