Tunggu Surat Edaran dari Menaker, Kadisnaker Tanjungpinang: Belum Ada Pembahasan UMK 2021

Kadisnaker Tanjungpinang, Hamalis memperkirakan pembahasan UMK 2021 akan berlangsung mendekati akhir tahun

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
kompas.com
BELUM DIBAHAS-Disnaker Tanjungpinang belum ada melakukan pembahasan terkait UMK 2021 dengan pihak serikat pekerja dan pengusaha. Foto ilustrasi 

Di mana arahan itu nantinya terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi secara nasional," tuturnya, Selasa (15/9/2020).

Indra pun tak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai nilai UMK yang kemungkinan sama dengan besaran UMK pada tahun ini.

Seperti diketahui, angka pertumbuhan nasional menjadi salah satu komponen utama dalam menetapkan UMK setiap tahunnya.

"Yang jelas kita lihat saja nanti kebijakan pusat dan tetap kita mengacu pada angka pertembuhan ekonomi dan inflasi nasional," ungkapnya.

Indra menambahkan, apabila nanti sudah ada arahan dan UMK sudah di tetapkan ditengah Bupati dan Wakil Bupati Bintan cuti karena mengikuti Pilkada, penanda tangan persetujuan UMK dari kepala daerah itu bisa saja menunggu Bupati selesai cuti.

"Bisa juga nanti yang menanda tangan Plt Bupati, karena hanya rekomendasi yang diajukan ke Gubernur dan penetapannya Gubernur yang teken," sebutnya.

 Pekerja PT Panca Rasa Pratama Keluhkan Sistem Upah di Bawah UMK, Diminta Masuk Selama 1 Minggu

Sementara itu, KC FSPMI Bintan, Andi Sihaloho menambahkan, untuk pembahasan UMK tahun 2021 hingga kini belum ada dibahas, serta diajukan bersama ke kepala daerah.

"Belum ada pembasan hingga kini, nanti kalau sudah ada saya infokan," ucapnya.

Pembahasan UMK di Karimun

Hal yang sama juga berlaku di Karimun. Pembahasan terkait Upah Minimum Kota (UMK) Kabupaten Karimun tahun 2020 masih belum dibahas.

Pandemi Covid-19 turut mempengaruhi tahapan-tahapan terkait pembahasan UMK tersebut.

Hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun baru melaksanakan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebanyak satu kali.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Poniman mengatakan kegiatan survei KHL ini terkendala anggaran.

"Rencananya mau 3 kali. Tapi sekarang baru sekali. Survei berikutnya saya tanyakan tadi, biayanya tidak ada. Masa pandemi yang mau survei tidak ada anggarannya," terang Poniman, Senin (14/9/2020).

Poniman menyebutkan, untuk selanjutnya pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutan dalam membahas UMK, yang memang tiap tahun dilaksanakan.

"UMK belum mulai pembahasan. Kalau bisa diusahkan 1 kali lagi atau bagaimana. Cuma kalau tidak adapun (survei lanjutan) minimal September ini sudah mulai dibahas," kata Poniman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved