Tunggu Surat Edaran dari Menaker, Kadisnaker Tanjungpinang: Belum Ada Pembahasan UMK 2021
Kadisnaker Tanjungpinang, Hamalis memperkirakan pembahasan UMK 2021 akan berlangsung mendekati akhir tahun
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Biasanya, lanjut Poniman, setelah tahapannya survei dilaksanakan, Disnaker bersama pihak perusahaan dan serikat tenaga kerja akan melakukan rapat.
"Nanti kalau dari hasil servei itu berapa. Tapi KHL itu sebagai bahan pembanding saja. Pada PP 78 ini tergantung pertumbuhan ekonomi dan invlasi," papar Poniman.
Disebutkan Poniman, dengan melihat kondisi ekonomi saat ini, pihaknya belum dapat memastikan apakah UMK Kabupaten Karimun akan kembali naik.
"Kayaknya kan pertubuhan ekonomi minus. Gak tahu nanti inflasinya tinggi.
Apakah dengan seperti ini pengusaha masih sanggup menaikan UMK," ujarnya.
Apabila pengusaha tidak dapat menaikan upah tenaga kerja, dan berdasarkan tahapan-tahapan pembahasan nantinya, maka bisa jadi besaran UMK tetap sama dengan tahun 2020.
"Kalau turun tidak. Tapi kalau tetap mungkin. Karena kondisi ekonomi seperti ini," sebut Poniman.
Hingga saat ini pihak pengusaha ataupun serikat pekerha, sama-sama belum memberikan gambaran besaran UMK tahun 2020 kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun.
Sementara terkait Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang akan cuti karena kembali ikut Pemilihan Kepala Daerah, Poniman mengatakan pembahasan UMK tetap akan berlangsung.
Nantinya untuk pengajuan UMK ke Gubernur Kepri dapat dilakukan oleh Pejabat Sementara Bupati Karimun yang ditunjuk.
"Tidak masalah. Nantikan ada penggantinya," terang Poniman.
(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora/Elhadif Putra)