Wanita Ini Pilih Potong Tangan Demi Klaim Asuransi Rp 17,8 Miliar, Ending Justru Menyedihkan

Sang wanita memotong tangannya sendiri demi mengklaim asuransi sebesar Rp 17,8 miliar.

NET
Ilustrasi tangan terluka 

Ketika itu, pasangannya mengklaim bahwa apa yang menimpa Julija terjadi secara tidak sengaja.

Tangan kirinya itu terputus terkena gergaji pada saat memotong cabang pohon di rumah mereka.

Akan tetapi, penyelidik mengklaim bahwa Julija dan pacarnya sengaja meninggalkan tangan yang terputus

di lokasi kecelakaan untuk memastikan bahwa luka itu permanen.

Beruntung, tangan yang terputus itu segera diambil dan disambung kembali di rumah sakit.

Tapi ini bukan satu-satunya bukti yang memberatkan.

Selama persidangan, jaksa penuntut menunjukkan bagaimana Jelija dan pacarnya mengambil polis asuransi atau kontrak

perjanjian dengan lima perusahaan asuransi, setahun sebelum kecelakaan.

Atas usaha itu, mereka berhasil mencairkan Rp 14 Miliar lebih.

Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pacar Julija telah melakukan pencarian tangan palsu di internet.

Menurut jaksa setempat, itu menjadi bukti konklusif bahwa kecelakaan yang menimpa Julija adalah hal yang telah

direncanakan sebelumnya.

Atas kasus penipuan itu, Julija dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun.

Sang pacar yang dituduh telah memaksanya melakukan penipuan itu dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Sedangkan ayah dari wanita itu mendapat hukuman percobaan satu tahun penjara.

Sementara itu, menanti keputusan kasus yang akan dikeluarkan akhir pekan ini, masih belum jelas apakah Jelija

dan rekan konspiratornya itu berencana untuk mengajukan banding.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Rela Potong Tangan Untuk Klaim Asuransi, Wanita Ini Dihukum 2 Tahun Penjara, Ayah dan Pacar Terlibat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved