PILKADA BINTAN
Dua Bapaslon Pilkada Bintan Lolos Tes Kesehatan, KPU Bintan Tunggu Perbaikan Berkas
KPU Bintan masih menunggu perbaikan berkas dari kedua bakal pasangan calon Pilkada Bintan yang lolos pemeriksaan kesehatan itu.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Dua bakal pasangan calon Pilkada Bintan, Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam dinyatakan sehat ikut Pilkada Bintan.
Ini diketahui setelah KPU Bintan menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit ( RS ) Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
Meski sudah dinyatakan sehat, KPU Bintan masih memeriksa berkas dari kedua bakal pasangan calon ini.
Dari verifikasi berkas yang dilakukan juga terdapat beberapa syarat dari Bapaslon yang perlu di perbaiki.
Pihaknya, juga sudah menyerahkan berkas perbaikan kepada perwakilan masing-masing pasangan calon.
Apabila semua berkas syarat calon dan pencalonan kedua pasangan calon sudah lengkap, KPU Bintan akan menetapkan pasangan calon sebagai peserta Pilkada Bintan pada 23 September 2020.
"Kedua bakal pasangan calon dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan kesehatan di RS Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
Kami masih menunggu hasil perbaikan berkas persyaratan kedua pasangan calon," ungkap Komisioner KPU Bintan, Syamsul, Kamis (17/9/2020).
Tahapan Pemeriksaan Kesehatan
Bakal pasangan calon Pilkada Bintan, Apri sujadi-Roby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam hari ini menjalani pemeriksaan kesehatan hari kedua di Rumah Sakit ( RS ) Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang.
Sesuai dengan jadwal, pemeriksaan kesehatan di hari kedua meliputi tes psikologi, pemeriksaan fisik, wawancara psikologi dan terakhir wawancara Psikiatri.
Sementara itu, sebelumnya Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, sesuai tahapan Pilkada, pemeriksaan kesehatan berlangsung pada tanggal 14-15 September 2020.
Hari pertama diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan tes Narkoba oleh BNN Tanjungpinang, dilanjutkan dengan pemeriksaan kepribadian.
“Jika memenuhi seluruh persyaratan, maka kedua pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Bintan, akan di tetapkan sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Bintan, pada 23 September 2020 mendatang,” ucapnya.
• Tiga ASN Pemkab Bintan Diperiksa Bawaslu Bintan, Diduga Tak Netral saat Pilkada Bintan
• KPU Temukan Berkas Bapaslon Pilkada Anambas Belum Penuhi Syarat, Beri Waktu Perbaikan 3 Hari
Dua bakal pasangan calon peserta Pilkada Bintan, Apri Sujadi-Roby Kurniawan dan Alias Wello-Dalmasri Syam menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit 9 RS ) Raja Ahmad Tabib di Tanjungpinang, Senin (14/9) kemarin.