BATAM TERKINI
Pemko dan DPRD Batam 1:1, Eksekutif Dugaan Gratifikasi Legislatif Dana Konsumsi, Rudi: Saya Tak Tahu
Dua kasus dugaan korupsi yang disidik penyidik Kejaksaan di batam, mencoreng citra eksekutif dan legislatif
Pemko dan DPRD Batam 1:1, Eksekutif Dugaan Gratifikasi Legislatif Dana Konsumsi, Rudi: Saya Tak Tahu
TRIBUNBATAM.id - Dua kasus dugaan korupsi yang disidik penyidik Kejaksaan di batam, mencoreng citra eksekutif dan legislatif.
Pengungkapan kasus ini berselang kurang dari dua bulan di masa pandemi.
• Korupsi Batam Dua Bulan 2 Skandal Terbongkar, Kabag Hukum Pemko Susul Sekwan DPRD ke Penjara
Pertama, Sekretaris Dewan (Sekwan) Asril yang terjerat korupsi dana konsumsi pimpinan DPRD Batam.

Setelah ditetapkan tersangka pada Agustus lalu, ia langsung ditahan.
Sedangkan kasus kedua dan baru saja terjadi adalah Kabag Hukum Pemko Batam yang diduga main proyek.
• Pemko Batam Tak Berikan Bantuan Hukum kepada Kabag Hukum Sutjahjo Hari Murti
Sama seperti Asril, Kabag Hukum Pemko Batam, Sutjahjo Hari Murti ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan dalam sel.

Dalam penyelidikan kasus ini, sejumlah nama diduga terseret dan sempat diperiksa penyidik.
Nama Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Batam, Herman Rozie adalah salah satunya.
Namun, Herman mengaku dipanggil penyidik hanya sebatas dimintai keterangannya saksi.
• Sekwan Batam Terseret Kasus Dugaan Korupsi, Ombusdman Sebut Pengawasan di Sekretariat Dewan Lemah
"Dipanggil 2 kali," ujar Herman Rozie, Rabu (16/9/2020).
Selain Herman Rozie, Camat Batamkota, Aditya Guntur Nugraha pun dikabarkan ikut diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi ini.
Bahkan, mobil Daihatsu Taft Rocky bernomor polisi BP 1671 DE miliknya turut disita.
Diduga, mobil ini dijadikan gratifikasi untuk memuluskan proyek milik salah satu perusahaan.
• Kabag Hukum Pemko Batam Terima Gratifikasi Hampir Rp 700 Juta dari Seorang Pengusaha
Dari informasi yang Tribun Batam dapatkan, sebanyak 17 orang saksi diketahui telah diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi tersebut.