VIRUS CORONA DI BATAM
Batam Bayar Mahal 'Santai' Tangani Corona Kasus Positif Cetak Rekor, 2 PT Rekomendasi Lockdown
Batam yang dianggap terlalu "santai" menangani Covid-19 harus membayar mahal dengan munculnya kasus-kasus baru Covid-19
Batam Bayar Mahal 'Santai' Tangani Corona Kasus Positif Cetak Rekor, 2 PT Rekomendasi Lockdown
TRIBUNBATAM.id - Batam yang dianggap terlalu "santai" menangani Covid-19 harus membayar mahal.
Kasus-kasus positif terkonfirmasi Covid-19 bermunculan, tak cuma di klaster permukiman namun juga industri.
• Kasus Corona di Indonesia Melonjak, 41 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19
Sejumlah lokasi pun disarankan melakukan karaktina ketat untuk menekan penyebaran kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusumarjadi sebelumnya merekomendasikan agar dua perusahaan di Batam melakukan lockdown 14 hari agar kasus corona tidak semakin meluas.
Pernyataannya merujuk pada PT Infenion Technologies Batam, di mana ada 63 pekerja yang terkonfirmasi positif, serta PT Philips Industries yang ada 67 kasus positif.

• SADARLAH Corona Itu Nyata Jangan Halu Konspirasi, Positif Terpapar Batam Melonjak, BNPB: Waspada
Dalam 24 jam terakhir klaster corona di Dormitori Mukakuning, Kota Batam meledak, sekaligus membuat kasus Covid-19 Kota Batam mencetak rekor baru 199 kasus dalam sehari.
Dari laporan terbaru tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Selasa (22/9/2020), pukul 19.00 WIB, 199 kasus terbaru ini membuat total kasus Covid-19 secara akumulatif mencapai 1.357 orang.
Dari laporan terbaru tersebut, sebanyak 70 kasus berasal dari Dormitori atau mess ribuan pekerja dari sejumlah industri yang ada kawasan Mukakuning.
• 63 Karyawan PT Infenion Terpapar Covid-19, Kadinkes Batam Minta Perusahaan Lockdown
Kasus terbaru yang dirilis Gugus Tugas Covid-19, pasien terbaru bernomor 1.239 sampai1.357, berasal dari hasil temuan baru dan tracing kontak erat dengan kasus sebelumnya.
Dari jumlah itu 105 pasien dibawa ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang.
Sisanya tersebar di beberapa rumah sakit, seperti RS Awal Bros, RS Elisabeth Batam, RS UD Embung Fatimah, dan RS Soedarsono Darmosoewito.

Seperti diberitakan, sebanyak 130 pekerja di dua perusahaan di Kawasan Industri Batamindo Mukakuning positif Covid-19.
Rinciannya, di PT Infenion Technologies Batam ada 63 pekerjanya yang terkonfirmasi positif, sedangkan di PT Philips Industries, ada 67 kasus positif.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusumarjadi sebelumnya sudah merekomendasikan agar ke dua perusahaan itu di-lockdown selama 14 hari agar kasus tidak semakin meluas.
• Bertambah 4.071 Pasien Positif Corona, Covid-19 di Indonesia Tembus 252.923 Kasus
Sebab, di kawasan industri tersebut ada puluhan perusahan dengan jumlah puluhan ribu tenaga kerja.