PILKADA SERENTAK

KPU Kepri Terima Pengunduran Diri 3 Calon Berstatus Legislatif di Pilkada Kepri

Tiga calon Pilkada Kepri yang berstatus sebagai legislatif itu di antaranya Ansar Ahmad, Suryani dan Iman Sutiawan.

TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
PILKADA SERENTAK - Ketua KPU Kepri Sriwati menyebutkan, telah menerima pengunduran diri calon yang menjabat legislatif di Pilkada Kepri. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menerima pengunduran diri ketiga pasangan calon Pilgub yang duduk di legislatif.

Tanda terima pengunduran diri itu, diakui Ketua KPU Kepri, Sriwati sudah diterima sejak awal pendaftaran.

Terdapat 3 orang yang sebelumnya menduduki jabatan legislatif.

Mereka yakni Ansar Ahmad berpasangan dengan Marlin Agustina, Suryani berpasangan dengan Isdianto dan Iman Sutiawan berpasangan dengan Soerya Respationo.

Ansar Ahmad sebelumnya menduduki jabatan sebagai DPR RI dapil Kepri.

Sementara Suryani menjabat sebagai DPRD Provinsi Kepri.

Kemudian Iman Sutiawan diketahui menjabat di DPRD Batam.

Adapun syarat bagi mereka untuk bisa ikut Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada Kepri), harus mengundurkan diri dari posisinya di legislatif.

"Awal pendaftaran, balon yang jabatannya sebagai legislatif sudah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri, dan sebelum penetapan juga sudah mengirimkan tanda terima pengunduran diri," ujarnya, Selasa (22/9).

Sejauh ini, Sriwati menyebutkan berkas bapaslon dalam tahap verifikasi tidak ada masalah. Artinya memenuhi prosedur.

"Memang saat verifikasi ada beberapa persyaratan yang kami kroscek kembali. Tapi sudah ada perbaikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pemenangan bapaslon Ansar-Marlin, Ade Angga sudah berkoordinasi dengan KPU Kepri, dengan mengutus LO yang sudah ditetapkan secara resmi.

"Alhamdulillah berkas sudah dinyatakan lengkap, dan kami saat ini tinggal menungu teknis atau undangan pencabutan nomor urut pada 24 September mendatang," ujar Ade Angga.

Nasib Pilkada di Masa Pademi, COVID19 Tingkat Darurat, Muhammadiyah dan PBNU Usul Ditunda

Ketua Muhammadiah Minta Pemerintah dan DPR Tanggung Jawab Jika Banyak Korban Berjatuhan di Pilkada

Ditanyakan perihal pengunduran diri Ansar Ahmad sebagai anggota DPR RI, Ade Angga mengatakan, di awal pendaftaran pertama kali, Ansar sudah membuat pernyataan pengunduran diri secara tertulis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved