PILKADA SERENTAK
KPU Kepri Terima Pengunduran Diri 3 Calon Berstatus Legislatif di Pilkada Kepri
Tiga calon Pilkada Kepri yang berstatus sebagai legislatif itu di antaranya Ansar Ahmad, Suryani dan Iman Sutiawan.
"Sejak deklarasi kita sudah menerapkan protokoler kesehatan dan membiasakannya ketika sosialisasi dari rumah ke rumah bersama warga. Jadi kita yakin bisa menjalankan isi pakta integritas karena sudah menjadi kebiasaan tim," kata Raden.
Ia mengatakan, rapat internal pun dilakukan via daring dan konten-konten kampanye banyak disampaikan di media sosial INSANI.
"Rapat-rapat koordinasi pemenangan pun kita minimalisir pertemuan. Lebih banyak menggunakan aplikasi zoom atau google meet untuk koordinasi bersama relawan dan tim pemenangan di kabupaten dan kota lainnya," ujarnya.
Dia berharap, seluruh relawan dan tim pemenangan sembari berkampanye juga bisa membantu pemerintah menyosialisasikan protokoler kesehatan.
Diketahui, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, Senin (21/9/2020).
Isi maklumat itu, di antaranya tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid–19.
Kemudian penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid–19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Lalu, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
Selanjutnya, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora/Ronnye Lodo Laleng)