Sabtu, 18 April 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

Batam Ambigu, Maju Mundur Lockdown PT Philips dan PT Infineon, Awas Klaster Industri Mengintai

Pemerintah Kota (Pemko) Batam ambigu menentukan penetapan karantina ketat atau lockdown PT Philips dan PT Infineon

ISTIMEWA
Data pada awal September 2020 lalu yang dirilis Tim Gugus Covid-19 Batam, menyatakan 8 dari 12 kecamatan sudah berstatus zona merah. 

Batam Ambigu, Maju Mundur Lockdown PT Philips dan PT Infineon, Awas Klaster Industri Mengintai

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih ragu menentukan penetapan karantina ketat atau lockdown terhadap PT Philips dan PT Infineon.

Dua perusahaan ini menyumbang kasus baru Covid-19 di Batam, yang menjadikan kota industri ini mencatat rekor baru dalam hal penyebaran kasus corona.

Antisipasi Klaster Industri, Kadinkes Batam Beri Opsi Dua Perusahaan: Swab Massal atau Lockdown

KETAHUAN saat Tes Swab Mandiri, Banyak Karyawan di 2 Perusahaan di Batam Terpapar Corona

Penerapan Perwako 49/2020, Kasatpol PP Batam: Masih Banyak Masyarakat yang Abai

Pascatemuan massal kasus positif Covid-19 menyerang karyawan di dua perusahaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi menyatakan telah mengirimkan surat ke PT Philips dan PT Infineon.

Menurut data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, jumlah pasien Covid-19 dari lingkungan Dormitori bertambah sembilan orang.
Menurut data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, jumlah pasien Covid-19 dari lingkungan Dormitori bertambah sembilan orang. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

"Saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.

Namun surat itu dibalas manajemen perusahaan dan berharap ada solusi lain yang diambil ketimbang melakukan lockdown.

APINDO Batam Minta Pemerintah Hati-hati, Sikapi Kasus Penyebaran Covid-19 di Dua Perusahaan

RSKI Galang Penuh, Pasien Covid-19 Bakal Diisolasi di Rusun BP Batam

Covid-19 Ancam 5.100 Pekerja di Dua Pabrik, 130 Karyawan Terkonfirmasi Positif

Permohonan dua perusahaan itu membuat pemko ambigu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin menyatakan, ada berbagai opsi pertimbangan yang dapat diambil dalam menyikapi timbulnya klaster baru para pekerja pabrik di dua perusahaan ternama Kota Batam.

Di antaranya rencana lockdown sementara PT Philips dan PT Infineon sempat direkomendasikan.

Cerita Akmal, Siswa SMK yang Jadi Petugas Pemakaman Korban Covid-19: Saya Tawarkan Diri

Akan tetapi, Jefridin mengakui, pihak perusahaan sudah melayangkan surat permintaan agar tidak dikenai kebijakan lockdown.

"Saking banyaknya sebenarnya harus tutup, tapi ada surat dari mereka yang minta jangan ditutup," ujar Jefridin yang diwawancarai di Hotel Travelodge, Batu Ampar, Batam, Rabu (23/9/2020).

Konsekuensinya, menurut Jefridin, apabila tidak jadi lockdown, perusahaan dapat melakukan tes swab massal meski keberatan soal biaya.

Kadinkes Batam Ungkap Tiga Tempat Alternatif Karantina Pasien Positif Covid-19

"Kemudian ada opsi rapid test massal, tapi akurasinya kan tidak 100 persen, tidak bisa menjamin dia positif atau tidak," tambah Jefridin.

Atas surat permintaan dari ke dua perusahaan terkait itu, Jefridin menambahkan, pihaknya akan mendudukkan persoalan ini lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan solusi yang terbaik.

Ilustrasi ancaman klaster industri di Batam
Ilustrasi ancaman klaster industri di Batam (dok-covid-19-batam)

Kendati kebijakan selanjutnya berada di tangan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tetapi perangkat daerah lain menurut dia dapat memberikan berbagai solusi.

Covid-19 Ancam 5.100 Pekerja di Dua Pabrik, 130 Karyawan Terkonfirmasi Positif

Mengingat munculnya kasus dari karyawan pabrik yang mencapai ratusan orang tersebut diprediksi dapat meledak jadi klaster baru yang masif.

"Kita akan pelajari lagi, saya hanya menberikan pertimbangan saja, tapi keputusannya nanti pak Wali," tutup Jefridin. 

47 Pasien Suspek Covid-19 Dipulangkan, Kini RSKI Galang Batam Fokus Tangani Pasien Positif Corona

Cari Jalan Terbaik

Sebelumnya diberitakan sejumlah tenaga kerja dari dua perusahaan di kawasan industri Mukakuning terpapar Covid-19.

Sedikitnya 67 karyawan PT Philips Industries Batam, dan 63 karyawan PT Infineon Technologies Batam terkonfirmasi positif Covid-19.

Banyak Karyawan Swasta Terpapar Corona, Wali Kota Batam Tak Sarankan Swab Test Massal di Perusahaan

Kabar tersebut turut menjadi perhatian Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

Menurutnya, jumlah karyawan PT Philips mencapai sekitar 3.300 tenaga kerja.

Konsekuensi lockdown bagi kedua perusahaan tersebut, tambahnya, dapat berpotensi menghentikan produksi untuk sementara waktu.

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (news.sky.com)

"Kita cari jalan keluar apa yang terbaik," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).

Bagi perusahaan yang karyawannya terpapar Covid-19, menurutnya, ada opsi lain yakni dengan mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor, dan memberlakukan kembali sistem work from home (WFH).

KABAR BAIK, Karimun Catat Nihil Covid-19, 39 Pasien Sembuh Virus Corona

Selain itu, tambah Rudi, pihak perusahaan juga tengah berupaya mencegah persebaran virus corona di lingkungan kerjanya, salah satunya adalah dengan menerapkan pemeriksaan rapid test bagi seluruh pegawai.

"Pihak perusahaan juga melakukan rapid test, mungkin dalam minggu ini selesai," ujar Rudi.

Ia menambahkan, di PT Infineon sendiri, perusahaan telah memberlakukan kebijakan WFH bagi para pegawainya di kantor.

Batam Bayar Mahal Santai Tangani Corona Kasus Positif Cetak Rekor, 2 PT Rekomendasi Lockdown

Menurut Rudi pula, hak karyawan untuk memperoleh gaji tetap harus diberikan oleh perusahaan kendati menjalani masa lockdown selama 14 hari.  

Lockdown 14 Hari

Kepala Dinkes Kota Batam Didi Kusmarjadi menginformasikan kedua perusahaan yang karyawannya banyak terpapar Covid-19 ada PT Infinion dan PT Philips.

Tenaga kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) melintas di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020). Sebanyak 55 tempat tidur telah disiapkan pemko di stadion tersebut sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.
Tenaga kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) melintas di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020). Sebanyak 55 tempat tidur telah disiapkan pemko di stadion tersebut sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

"Karena itu, saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.

Menurut Didi, lockdown sementara waktu selama 14 hari ini harus dilakukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam untuk memutus penyebaran virus di kawasan tersebut.

Kisah Istri dan Anak Wali Kota Jambi Positif Corona, Buah Hati Terakhir Tak Terselamatkan

Betapa tidak, berdasarkan data Dinkes Kota Batam, ada 63 karyawan PT Infenion Mukakuning yang terpapar Covid-19.

Jumlah karyawan PT yang terpapar akan bertambah jika dihitung lagi dengan karyawan dari PT Philips.

SADARLAH Corona Itu Nyata Jangan Halu Konspirasi, Positif Terpapar Batam Melonjak, BNPB: Waspada

"Karyawan PT Philips baru dites swab kemarin.

Sore nanti hasilnya baru keluar," ujar Didi.

Saat ini karyawan yang terpapar Covid-19 tersebut sudah dirujuk ke RSKI Galang.

(tribunbatam.id/Hening Sekar Utami/Thomlimah Limahekin/Beres Lumbantobing/Ichwan Nur Fadillah)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved