PILKADA BATAM

Maju Pilkada Batam, DPRD Kepri Pertanyakan HM Rudi Tak Cuti Dari Status Kepala BP Batam

Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan khawatir, Rudi akan menggunakan fasilitas negara melalui BP Batam dalam Pilkada Batam tahun ini jika tak cuti Kepala BP

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
PILKADA BATAM - Komisi I DPRD Kepri melakukan silaturahmi ke kantor Bawaslu Kota Batam jelang Kampanye Pilkada Kota Batam. Anggota DPRD Kepri, Uba menanyakan perihal mengapa Kepala BP Batam tak cuti meski ikut Pilkada Batam 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Meski ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Batam, HM Rudi tak cuti dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sementara sebagai Wali Kota Batam, Rudi diwajibkan mengambil cuti selama masa kampanye Pilkada Batam.

Terkait HM Rudi tak cuti sebagai Kepala BP Batam di saat masa kampanye, Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging pun mempertanyakannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam

Pertanyaan Uba itu karena dikhawatirkan Rudi akan menggunakan fasilitas negara melalui BP Batam dalam pilkada serentak nanti.

"BP Batam itu kan menggunakan APBN, jadi semua kegiatan yang dilakukan oleh BP Batam itu berasal dari APBN," ujarnya, baru-baru ini.

Pilkada Batam - HM Rudi Tak Jadi Cuti Kepala BP Batam, Ini Dasar KPU dan Jawaban Rudi

Lebih lanjut, Uba menilai, tidak cutinya Calon Wali Kota Batam, Rudi dari jabatan Kepala BP Batam akan membingungkan masyarakat.

"Contoh, apabila Kepala BP Batam mengadakan pertemuan dengan masyarakat, kemudian pertemuan itu memiliki dua arti. Dalam langkah koordinasi BP Batam atau dalam rangka koordinasi dengan masyarakat karena ini di musim pilkada.

Jadi sulit membedakan mana yang benar-benar untuk kepentingan BP Batam, mana kepentingan untuk pilkada sementara. Semua biaya ditanggung oleh negara melalui anggaran APBN," jelasnya.

Uba menambahkan, saat ini istri Rudi, yakni Marlin Agustina juga turut mengikuti kontestasi Pilkada Kepri sebagai calon Wakil Gubernur.

"Jadi jangan hanya dilihat dari status formalnya bahwa itu bukan pejabat negara, tetapi seluruh yang terkait dengan BP Batam itu milik negara," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Batam, Syailendra Reza mengatakan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Bawaslu Ri terkait permasalahan status Kepala BP Batam.

"Kembali lagi, kami tidak bisa berandai-andai, kami sudah surati KPU dan KPU sudah memutuskan bahwa itu tidak masalah. Tapi sampai saat ini kami masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI karena kami tidak bisa membuat kebijakan sendiri," tutupnya.

Mengapa Kepala BP Batam Tak Perlu Cuti

Sebelumnya diberitakan, mengapa Kepala BP Batam Muhammad Rudi tak perlu cuti saat bertarung di Pilkada Batam?

Selain sebagai Kepala BP Batam, Muhammad Rudi merupakan Wali Kota Batam.

Di Pilwako Batam, Rudi berpasangan dengan Amsakar Achmad akan melawan pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid.

Kepala BP Batam tak perlu cuti dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Herrigen Agusti, pada Kamis (24/9/2020).

Herrigen menjelaskan, sejak Juli 2020 lalu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah mengajukan surat permohonan cuti dalam rangka kampanye Pilkada 2020.

 Nomor Urut Pilkada Batam, Lukita Dinasyah-Abdul Basyid Nomor 1, Rudi-Amsakar Achmad Nomor 2

Surat itu dikirimkan melalui KPU Provinsi Kepri, kemudian diteruskan kepada KPU RI. Sekitar dua hari yang lalu, surat tersebut mendapatkan balasan dari KPU RI.

Berdasarkan telaah lebih lanjut mengenai status BP Batam menurut aturan perundang-undangan yang ada, Herrigen mengatakan, BP Batam bukan termasuk ke dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"BP Batam ini merupakan Badan Layanan Umum, maka Kepala BP Batam bukan merupakan pejabat negara," jelas Herrigen.

Maka dari itu, sesuai peraturan KPU, Kepala BP Batam tidak diwajibkan cuti di luar tanggungan negara, dan tetap bertugas sebagai Kepala BP Batam selama masa kampanye Pilkada 2020.

"Demikian hasil jawaban KPU RI atas surat permohonan cuti yang telah diajukan," tutup Herrigen.

Sementara itu, ditemui di perkampungan Tanjunggundap, Tembesi, Kota Batam, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tak banyak berkomentar soal status cuti dirinya sebagai Kepala BP Batam.

Ia hanya menambahkan, kendati tidak mengambil cuti, namun kegiatan kampanye selama tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020, tidak akan mengganggu kinerjanya di BP Batam.

"Nggak ganggu kerja lah. Kerja dari pagi sampai pukul 4 sore, lalu pukul 4 sore seterusnya baru kampanye," ungkap Rudi.

Nomor urut pasangan calon

KPU Batam menetapkan pasangan Lukita-Abdul Basyid dengan nomor urut 1, sedangkan Rudi-Amsakar Achmad nomor 2. 

Atas perolehan nomor urut itu, calon Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, yang merupakan petahana, mengaku tidak pernah memiliki ekspektasi terhadap perolehan nomor urut sebelumnya.

"Saya tidak pernah tertanam di hati ini mau nomor berapa. Nomor berapa pun yang diberikan itu dari Allah SWT, terima saja," ujar Rudi diwawancarai setelah acara di Hotel Harris, Batam Center.

Menurutnya, nomor urut dua dapat diartikan menjadi kepemimpinan Ramah periode kedua. Angka ini dapat mendorong semangat paslon Rudi - Amsakar meraih tampuk kepemimpinan di Batam untuk yang kedua kalinya.

Sebelumnya, ia juga sempat mengucapkan apresiasi bagi seluruh partai politik pengusung, tim pemenangan, serta calon Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad yang selalu setia mendampingi.

"Mudah-mudahan Ramah dua periode, dan pembangunan Batam bisa tercapai," tambah Rudi.

Sementara itu, calon Wali Kota Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, menyatakan bahwa nomor 1 merupakan nomor yang terbaik.

"Insyaallah, saya diberikan nomor yang terbaik. Sesuai dengan doa kami," ujar Lukita kala diwawancarai usat cabut nomor.

Dirinya menyatakan, siap bertarung dalam kontestasi Pilkada 2020, bersama sang pendamping, calon Wakil Wali Kota Batam, Abdul Basyid.

Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 26 September 2020 tersebut akan dimanfaatkannya dengan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat dari berbagai kalangan.

"Kelompok masyarakat terbesar yang ada di Kecamatan terpadat, mereka memerlukan perubahan untuk kebaikan Kota Batam," jelas Lukita. 

(tribunbatam.id/Alamudin/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved