KARIMUN TERKINI

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tagihan Listrik Karimun, Tersangka Terlilit 29 Akun Pinjaman Online

Polres Karimun masih menyelidik apakah tindakan tersangka menggelapkan uang tagihan listrik untuk membayar pinjaman online puluhan akun tersebut.

tribunbatam.id/elhadifputra
KASAT RESKRIM POLRES KARIMUN - Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo (kanan) dan Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono saat ungkap kasus pencabulan di Mapolres Karimun, Kamis (23/1/2020). Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Na terungkap, jika ia tersandung 29 akun pinjaman online. 

"Tersangka mengumpulkan dana dari para nasabah PLN. Setelah menerima pembayaran tagihan, dia tidak menyetorkan tagihan itu ke PLN," jelas Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan.

Warga Kaget Listrik PLN Mau Diputus

Manajer PLN Rayon PLN Tanjungbalai Karimun, Djaswir mengaku sama sekali belum menerima pembayaran dari puluhan pelanggan yang diduga jadi korban penggelapan.

Djaswir mengatakan, status pembayaran tagihan dari para warga tersebut masih belum terlunaskan atau masih menunggak.

"Belum sampai ke PLN. Kami juga tidak tahu jika pelanggan tidak lapor. Saat kami cek di sistem PLN belum terlunaskan, masih tertunggak," kata Djaswir, Senin (28/9/2020).

Sejumlah pelanggan mendatangi Kantor PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, di jalan Pertambangan, Sei Ayam.

DATANGI PLN KARIMUN - Sejumlah pelanggan yang diduga menjadi korban penggelapan tagihan listrik mendatangi Kantor PLN Rayon Karimun.
DATANGI PLN KARIMUN - Sejumlah pelanggan yang diduga menjadi korban penggelapan tagihan listrik mendatangi Kantor PLN Rayon Karimun. (TribunBatam.id/Istimewa)

Warga berusaha mencari tahu terkait pembayaran yang telah mereka lakukan, namun belum diterima oleh PLN.

"Bulan ini (pembayaran yang bermasalah). Pelanggan sudah menyetor dari awal bulan. Tapi sampai saat ini belum ada pelunasan di PLN," terang Djaswir.

Djaswir menyebutkan, menurut laporan yang ia didapatkan para pelanggan tersebut sudah lama berlangganan membayar tagihan listrik lewat agen di Kecamatan Meral, yang bekerjasama dengan PT POS.

"Pelanggan sudah lama berlangganan di PPOB (Payment Point Online Bank) di Baran. Tapi uang tersebut tidak disetorkan untuk pembayaran tagihan listrik pelanggan," ujar Djaswir.

Diduga Djaswir permasalahan ini disebabkan oleh karyawan dari agen pembayaran online.

"Agen tersebut bekerja sama dg PT POS sesuai kuitansi yang diterima pelanggan," sebut Djaswir

Untuk menghindari terjadinya hal serupa, Djaswir juga meminta agar PT Pos mengambil tindakan. Pasalnya PPOB di Baran itu juga menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta iuran BPJS.

"Agar tidak ada korban lagi di bulan-bulan berikutnya," ucap Djaswir.

Datangi PLN Karimun

Puluhan pelanggan PLN di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diduga menjadi korban tindak penggelapan.

Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, peristiwa ini diketahui ketika pihak PLN mendatangi rumah pelanggan di Kecamatan Meral karena belum membayar tagihan listrik selama satu bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved