KARIMUN TERKINI
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Tagihan Listrik Karimun, Tersangka Terlilit 29 Akun Pinjaman Online
Polres Karimun masih menyelidik apakah tindakan tersangka menggelapkan uang tagihan listrik untuk membayar pinjaman online puluhan akun tersebut.
Warga pun terkejut. Pasalnya mereka merasa sudah membayar tagihan melalui agen pembayaran Baran Rezeki, yang lokasi kantornya di Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral.
Lurah Baran Barat, Ibnu Suganda membenarkan adanya pelanggan PLN yang mengeluhkan hal tersebut.
"Di atas 50-an pelanggan. Ada 3 kelurahan, Kelurahan Meral Kota, Baran Timur dan Baran Barat," kata Suganda, Senin (28/9/2020).
Suganda mengatakan, warga yang diduga menjadi korban mengaku telah membayar tagihan melalui agen Baran Rezeki sebelum jatuh tempo.
Namun setelah tanggal jatuh tempo, pihak PLN mengirimkan surat tagihan yang disertai dengan ancaman pemutusan listrik.
"Warga sudah membayar ke agen tagihan listrik ke agen sebelum tanggal 20. Lalu di atas tanggal 20 ada masuk surat dari PLN.
Jadi masyarakat bayar lagi ke PLN atau kantor pos, tempat pembayaran yang resmi," terang Suganda.
Suganda menyebutkan, beberapa hari ini kantor Agen Baran Rezeki telah tutup. Warga yang tidak terima kemudian membuat laporan kepada Polres Karimun terkait hal ini.

"Agennya sudah tutup tiga hari. Cuma katanya sudah ditangani Polres," ujar Suganda.
Kasus dugaan penggelapan tagihan listrik puluhan warga sedang ditangani Satreskrim Polres Karimun.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono yang dikonfirmasi mengatakan pelanggan PLN yang diduga menjadi korban mencapai 30 orang.
"Korban banyak. Data di saya ada 30 orang. Warga Meral," kata Herie, Senin (28/9/2020).
Para pelanggan tersebut mengaku telah membayar tagihan selama satu bulan. Namun mereka tidak terdata sebagai pelanggan yang telah membayar tagihan ke PLN.
"Data di saya baru satu bulan. Itu pembayaran tagihan (bukan pasang baru)," ujar Herie.
Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari dua orang warga yang diduga jadi korban penggelapan.