Ayah Kandung yang Siksa Anak hingga Cabut Kuku Pakai Tang Ditahan Polisi: Tak Ada Ekspresi Bersalah
Bocah berinisial RFZ itu dianiaya oleh ayah kandungnya DZ (34). Sosok orangtua yang harusnya bisa melindungi anaknya, justru menyiksa putranya.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, PELALAWAN- Malang nian nasib bocah laki-laki usia 10 tahun ini.
Diusianya yang terbilang masih sangat kecil, ia harus mengalami penderitaan yang mendalam.
Mirisnya lagi penderitaan itu justru didapatkannya dari orangtua kandungnya.
Bocah berinisial RFZ itu dianiaya oleh ayah kandungnya DZ (34).
Sosok orangtua yang harusnya bisa melindungi anaknya, justru menyiksa putranya dengan cara yang sadis.
Tak puas menyiksa tubuh putranya, DZ bahkan membuang RFZ begitu saja.
Awalnya DZ menganiaya RFZ hingga mencabut kuku bocah itu dengan tang.
Lalu kemudian RFZ dibuang di SPBU dengan sepucuk surat berisi permintaan maaf dari sang ibu.
Sang ibu mengaku minta maaf sudah menelantarkan putranya gara-gara nakal.
Kini polisi telah menetapkan sang ayah DZ sebagai tersangka.
Ironisnya, saat berhadapan dengan polisi, DZ menunjukkan beberapa keanehan sikap.
Tak ada penyesalan
DZ rupanya telah menganiaya putra kandungnya sendiri secara sadis pada Minggu (27/9/2020).