DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM

Data Disnaker Batam, Tiga Lokasi Jadi Pusat Buruh Tolak Omnibus Law, 'Hanya Boleh 40 Orang'

Kadisnaker Batam mengatakan aksi mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari kedepan mulai dari Selasa (6/10/2020) sampai dengan Kamis (8/10/2020).

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
TOLAK OMNIBUS LAW - Kawasan galangan Kapal di Tanjunguncang Batam. Beberapa perusahaan di kawasan industri ini tidak terlihat mogok kerja. Sejumlah serikat pekerja diketahui mengirimkan perwakilannya menolak Omnibus Law. 

Hanya saja semua anggota tidak bisa kami ikutkan karena di dalam perusahaan pun, ada pekerjaan yang harus dikerjakan," kata Zaenuri, Selasa (6/10/2020).

CURHAT Buruh Perempuan di Batam : Omnibus Law Disahkan, Apa Beda dengan Perbudakan?

Tolak Omnibus Law, Sejumlah Buruh Kawasan Industri Batamindo & Kawasan Industri Kabil Mogok Kerja

TOLAK OMNIBUS LAW - Pekerja di kawasan industri Kabil mogok kerja menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).
TOLAK OMNIBUS LAW - Pekerja di kawasan industri Kabil mogok kerja menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). (TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)

Saat ini, kondisi di tempat mereka bekerja sedang sepi orderan. Mereka pun hanya mengerjakan beberapa proyek pengerjaan kapal.

Meski demikian mereka tetap mengirimkan perwakilannya sebagai wujud solidaritas buruh untuk menuntut kebijakan pemerintah pusat yang sudah menyetujui Omnibus Law.

"Pada prinsipnya kami tetap mendukung setiap pergerakan buruh untuk kesejahteraan karyawan.

Tapi kami juga harus bertanggung jawab dengan pekerjaan kami," kata Zaenuri.

Buruh Kawasan Tunas Industri Tolak Omnibus Law

RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10) lalu.

Pengesahan undang-undang yang terkesan mendadak tersebut pun menuai kontroversi tajam, khususnya di kalangan buruh.

Secara nasional, jutaan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merencanakan aksi mogok kerja dari tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020.

Aksi ini sebagai wujud protes atas disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan kaum pekerja.

Meski demikian, sejak pagi, suasana di sekitar kawasan industri bilangan Batam Center masih tampak lengang.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah kawasan industri seperti Executive Industrial Park, Lytech Industrial Park, Citra Buana Center Park, dan Sarana Industrial Point tampak sepi tanpa adanya aktivitas demo.

Sejak pukul 09.00 WIB, sejumlah personel Satpol PP, TNI dan Polri yang sempat berjaga di wilayah Kantor Wali Kota Batam pun ditarik jelang pukul 10.00 WIB.

Ini karena tidak jadi aksi demo buruh seperti yang sebelumnya diprediksi.

Sementara itu, ditemui di kawasan Tunas Industri, beberapa pekerja buruh perusahaan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengaku telah selesai menjalankan aksi orasi di hadapan perusahaan sejak pukul 08.30 WIB.

Sejumlah pekerja di kawasan industri Batamindo mogok kerja menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020).
Sejumlah pekerja di kawasan industri Batamindo mogok kerja menolak Omnibus Law, Selasa (6/10/2020). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

"Hari ini kami orasi ke perusahaan masing-masing dulu, pihak perusahaan minta waktunya cuma satu jam saja, habis itu bubar," jelas Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Ghim Li Indonesia, Sulaiman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved