DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM
Data Disnaker Batam, Tiga Lokasi Jadi Pusat Buruh Tolak Omnibus Law, 'Hanya Boleh 40 Orang'
Kadisnaker Batam mengatakan aksi mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari kedepan mulai dari Selasa (6/10/2020) sampai dengan Kamis (8/10/2020).
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
TOLAK OMNIBUS LAW - Kawasan galangan Kapal di Tanjunguncang Batam. Beberapa perusahaan di kawasan industri ini tidak terlihat mogok kerja. Sejumlah serikat pekerja diketahui mengirimkan perwakilannya menolak Omnibus Law.
Sesudah satu jam berorasi di depan perusahaan, para buruh yang berjumlah ratusan tersebut pun memilih membubarkan diri.
Mogok kerja berlanjut menjadi cuti kerja pada hari itu juga.
Aksi yang dilakukan para buruh di kawasan industri Tunas tersebut, menurut Sulaiman, sebagai bentuk solidaritas para buruh di Jakarta yang berjuang menentang Omnibus Law Cipta Kerja.
Di wilayah kecamatan Batam Kota, terdapat sekitar tujuh perusahaan yang karyawannya mogok kerja, salah satunya adalah PT Ghim Li Indonesia, PT Bodynits Batam, dan PT Musim Mas.
"Massanya kalau di sini ada sekitar 150 orang," ujar Sulaiman.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Hening Sekar Utami)