Sosok Wanita Relawan Jokowi yang Laporkan Najwa Shihab, Ternyata Orang Penting di Partai NasDem

Wawancara Najwa Shihab terhadap kursi kosong karena Menkes dr Terawan tak kunjung menjelaskan soal kondisi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Editor: Eko Setiawan
Facebook Silvia Devi Soembarto
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya adalah Silvia Devi Soembarto. 

TRIBUNBATAM.id |JAKARYA - Sosok orang yang melaporakan Najwa Shihab menjadi pembicaraan di Indonesia.

Sejauh ini, banyak orang yang bertanya siapa wanita yang membuat laporan tersebut. 

Ada yang penasaran tentang siapa sosok perempuan yang melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya? 

 

Silvia Devi Soembarto adalah Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan Najwa Shihab karena mewawancara kursi kosong untuk Menkes Terawan.

Silvia Devi Soembarto menilai Najwa Shihab telah mendiskreditkan Presiden Jokowi dengan mewawancarai kursi kosong.

Wawancara Najwa Shihab terhadap kursi kosong karena Menkes dr Terawan tak kunjung menjelaskan soal kondisi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Namun sayang laporan Silvia Devi Soembarto ditolak.

Reaksi Najwa Shihab Tahu Dipolisikan Relawan Jokowi Terkait Wawancara Kursi Kosong

Pasalnya laporan Silvia Devi Soembarto dinilai merupakan ranah jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Silvia Devi Soembarto dan Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dengan Dewan Pers.

"Laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Warta Kota, Selasa (6/10/2020).

Karenanya kata Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers.

"Saya sudah di Dewan Pers dan akan berkoordinasi dulu, sebelum menentukan nantinya untuk membuat laporan polisi," kata Silvia.

Dewan Pers Tegaskan Wawancara Najwa Shihab Terkait Kursi Kosong Tidak Langgar Kode Etik

Lalu siapa kah Silvia Devi Soembarto ?

Perempuan yang satu ini rupanya orangnya petinggi partai Nasdem

Dalam lama Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto menulis statusnya sebagai advokat publik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved