Ketua DPRD jadi Sasaran Massa, Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh
Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja memunculkan gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia
Insiden itu memicu lemparan batu dari demonstran dan dibalas tembakan gas air mata dan water cannon dari polisi.
Pada pukul 17.13 WIB, anggota kepolisian berseragam sipil turun untuk mengurai massa.
Penertiban pun diwarnai lemparan bom molotov.
Saat ini, massa sudah bisa dipukul mundur.

Massa mulai melebar ke arah Pusdai Bandung dan ke Jalan Sulanjana.
"Kami imbau kepada saudara-saudara atas nama undang-undang agar segera menghentikan tindakan. Sampaikan aspirasi saudara dengan baik. Kami nilai tindakan saudara sudah melanggar hukum," pekik suara polisi dalam kendaraan taktis.
Di Lampung, demonstrasi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Lampung berujung ricuh, Rabu (7/10/2020).
Kerusuhan dari massa yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, belasan mahasiswa yang terluka setelah polisi menahan massa yang mencoba masuk ke dalam Gedung DPRD Lampung.
Sejumlah aparat Dalmas Polda Lampung juga mengalami luka akibat lemparan batu dari arah massa yang berdemo.
Kerusuhan berawal saat massa meminta anggota Dewan untuk hadir di tengah pengunjuk rasa.
Namun, beberapa kali terjadi provokasi dari barisan belakang, hingga membuat massa menjadi tidak terkendali.
Pasukan Dalmas Polda Lampung yang berjaga di tangga Gedung DPRD Lampung awalnya berusaha tidak melawan massa yang terus melempar menggunakan batu dan sejumlah benda.
Polisi sempat menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan konsentrasi massa di halaman gedung.

Lemparan batu dari arah demonstran juga menyebabkan kaca di lantai satu dan dasar Gedung DPRD Lampung itu pecah.