Ketua DPRD jadi Sasaran Massa, Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh
Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja memunculkan gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menyesalkan demonstrasi itu berakhir ricuh dengan korban dari kedua belah pihak.
"Mohon, massa yang masih ada di sini (Gedung DPRD Lampung) segera membubarkan diri. Saya minta maaf telah terjadi hal yang tidak kita harapkan," kata Yan Budi.
Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja memunculkan gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Banyaknya gelombang aksi penolakan, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian buka suara.
Donny menyadari UU Cipta Kerja tak bisa memuaskan semua pihak.
"RUU sudah sudah melalui proses politik yang panjang dengan kekuatan politik yang ada di parlemen juga di pemerintah ya untuk merumuskan yang terbaik, dan tentu saja tidak bisa memuaskan semua pihak," kata Donny saat dihubungi, Rabu (7/10/2020).
Ia pun mempersilakan para buruh menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila tak sepakat.
"Saya kira wajar saja dalam demokrasi, tapi ini sudah kesepakatan yang paling maksimal yang bisa dicapai untuk kemaslahatan rakyat Indonesia."
"Apabila ada yang tidak puas, ya jalur konstitusional tersedia, silakan saja. Dan pemerintah sudah bersiap akan hal itu," kata Donny.
(Tribunbatam.id/dns/Kompas.com)