Dear DPR dan Pemerintah! 5 Gubernur, 6 Bupati dan 2 Wali Kota Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Pemerintah pun diminta terbuka dan adil dengan memberikan publik akses ke draf asli UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR
TRIBUNBATAM.ID - Unjuk rasa menolak Omnibus Law di sejumlah daerah mewarnai perjalanan bangsa Idonesia.
Pihak pemerintah telah membantah apa yang dikhawatirkan buruh dan masyarakat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
• Akan Bantai Polisi di Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa Ngaku Iseng Minta Maaf
• 5 Kepala Daerah yang Tolak UU Cipta Kerja, Fadli Zon dan Amien Rais Angkat Bicara
Disinformasi dan hoaks di media sosial, disebutkan menjadikan unjuk rasa masif terjadi menolak UU ini.
Di sisi lain, buruh yakin terdapat pasal-pasal yang akan menggerus hak pekerja.

Pemerintah pun diminta terbuka dan adil dengan memberikan publik akses ke draf asli UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.
Itu dilakukan untuk membuktikan sekaligus membantah tuduhan-tuduhan yang selama ini beredar di banyak media.
• Para Gundik Ini Ancam Anggota DPR Revisi UU Cipta Kerja, Netizen: Nyerang Psikis
• Luhut Binsar Ungkap Hubungan Demo UU Cipta Kerja dan Pilpres 2024 di Kompas TV
Di mata para demonstran, Pemerintah Pusat dan DPR abai terhadap aspirasi masyarakat tentang aturan ini.
Padahal sebelumnya, banyak pakar hukum, akademi kampus, LSM, NU, Muhammadiyah hingga lembaga-lembaga lain yang dengan tegas menyatakan menolak diterapkannya Omnibus Law.
Mereka menilai berpotensi merugikan masyarakat dan bangsa Indonesia.
• Siti Nurbaya Bakar dan Sri Mulyani Jawab Soal Polemik Amdal dan Izin Lingkungan di UU Cipta Kerja
• Videlya Esmerella Ditangkap Karena Tuduhan Menyebar HOAKS Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aktif Menulis
Sejumlah kepala daerah, tokoh masyarakat hingga anggota DPR juga memberikan reaksi beragam atas disahkannya UU Cipta Kerja.
Berikut deretan kepala daerah maupun tokoh yang menolak UU Cipta Kerja:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menemui perwakilan buruh yang berdemo di tengah hujan di halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Sebagai tindak lanjutnya, Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.

Dikutip dari Kompas.com, surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.
• Hoaks dan Fakta Omnibus Law Cipta Kerja, Penjelasan Menkominfo Vs Konfederasi Serikat Pekerja
Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu.
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.
2. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Lewat akun Facebook pribadi, sang gubernur berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.
Sutarmidji pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.
• Akan Bantai Polisi di Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, 2 Mahasiswa Ngaku Iseng Minta Maaf
"Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.
3. Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut akan menyanggupi permintaan buruh terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Sikap Sultan muncul setelah menerima perwakilan buruh, Kamis (8/10/2020).

Sri Sultan disebut akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap Omnibus Law.
• Siti Nurbaya Bakar dan Sri Mulyani Jawab Soal Polemik Amdal dan Izin Lingkungan di UU Cipta Kerja
"Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh/pekerja, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka (penoalakan Omnibus Law)," kata Sultan.
4. Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno
Gubernur Irwan Prayitno menyurati DPR RI yang berisi aspirasi buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Surat itu ditandatangani langsung oleh Irwan Prayitno, dan diterbitkan tanggal 8 Oktober 2020.

Dalam surat bernomor 050/1422/Nakertrans itu, Irwan Prayitno menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 mendapat penolakan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Barat.
• Videlya Esmerella Ditangkap Karena Tuduhan Menyebar HOAKS Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aktif Menulis
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud," terang Irwan Prayitno dalam surat tersebut.
5. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Anies datang bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Di depan massa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal meneruskan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat.
• Krisdayanti Pamer Baru Belajar Draft UU Cipta Kerja setelah Disahkan, Istri Raul Lemos Banjir Kritik
Anies bilang, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.
Selain gubernur, penolakan UU Cipta Kerja juga disampaikan sejumlah kepala daerah tingkat II, yakni:
- Bupati Bandung Barat Aa Umbara
- Bupati Bandung Dadang M Naser
- Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi
- Bupati Subang H Ruhimat
- Bupati Garut Rudi Gunawan
- Bupati Tegal Umi Azizah
- Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
- Wali Kota Malang Sutiaji

Tokoh yang Menolak
1. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj
Said menilai UU Ciptaker hanya menguntungkan satu kelompok saja.
"Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor.
• Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Idham Azis Tindak Perusuh Demo Tolak Omnibus Law
• SOAL Pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) Begini Kata Pengusaha Batam
Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani dan rakyat kecil," katanya.
2. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas
Anwar mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut dan menggantikan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal ini disampaikan merespons masifnya penolakan masyarakat terhadap Undang-Undang yang baru disahkan itu.
"Sebaiknya Presiden mengeluarkan Perppu sebagai pengganti dari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan ini agar rakyat dan masyarakat luas bisa hidup kembali dengan aman, tenang dan damai, apalagi negeri ini sekarang sedang dilanda Covid-19," kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah, kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2020).

Anwar memahami bahwa UU Cipta Kerja dinilai lebih menguntungkan investor dan pengusaha serta sangat mengabaikan nasib buruh, karyawan, masyarakat dan lingkungan hidup.
3. Fadli Zon
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai, UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran dalam menjawab persoalan hambatan investasi di dalam negeri.
Mengutip data World Economic Forum (WEF), Fadli memaparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.
"Tapi yang disasar Omnibus Law kok isu ketenagakerjaan?
Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).
Menurutnya, pekerja/buruh yang saat ini dalam posisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 kian terpojok.
• VIDEO - Pemilik Akun @videlyae Ditangkap Polisi, Diduga Menyebar Hoaks soal Omnibus Law
Fadli berpendapat, kepentingan dan suara masyarakat dalam pembentukan UU Cipta Kerja justru terpinggirkan. Fadli mencatat sejumlah isu yang menjadi pokok penolakan pekerja/buruh.
"Dalam catatan saya, ada beberapa isu yang memang mengusik rasa keadilan buruh.
Misalnya, skema pesangon kepada pekerja yang di-PHK diubah dari sebelumnya 32 bulan upah, kini menjadi 25 bulan upah.
Kemudian, penghapusan UMK (Upah Minimum Kabupaten) menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi)," tuturnya.
• Ternyata Bukan Jokowi, Inilah Pencetus Sebenarnya Omnibus Law UU Cipta Kerja
4. Amien Rais
Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-undang Cipta Kerja, karena dapat membahayakan Republik Indonesia.
"Pak Jokowi cabut segera undang-undang yang berbahaya itu, karena Anda adalah pemrakarsa utama dan pertamanya," kata Amien Rais lewat akun YouTube Amien Rais Official, Jumat (9/10/2020).
Amien Rais mencontohkan persoalan investor asing yang masuk ke Indonesia, seperti Freeport McMoran yang sudah lama ada di Papua, dengan leluasa berbuat apa saja di dalam negeri.

"Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi, penghancuran lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran HAM, tidak pernah disentuh pemerintah Jakarta," ucap Amien Rais.
"Saya kadang-kadang bingung, DNA macam apakah yang sesungguhnya itu ada dalam tubuh Bangsa Indonesia?" sambungnya.
• Viral Sejumlah Wanita Ngaku Simpanan Anggota DPR: Mau Batalkan Omnibus Law atau Diadukan ke Istri?
Menurut Amien Rais, Bung Karno pernah mengingatkan Indonesia itu merupakan bangsa besar, istilahnya bukan bangsa kintel, atau bangsa kodok.
"Mengapa rezim Jokowi dan DPR tega memproduksi Omnibus Law tanpa memperhatikan kepentingan rakyat?" tanya Amien Rais.
.
.
.
(*)
Dear DPR dan Pemerintah! 5 Gubernur, 6 Bupati dan 2 Wali Kota Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Kepala Daerah, Anggota DPR Hingga Tokoh Masyarakat yang Tolak UU Cipta Kerja