Sabtu, 9 Mei 2026

Heboh UU Cipta Kerja, Rangga Sunda Empire Muncul dengan Kabar Baru: Saya Hanya Korban

Rangga Sasana mendadak mengungkapkan hal baru. Ia menyatakan, dirinya selama ini hanya korban dan tidak layak dihukum dalam kasus Sunda Empire

Tayang:
Tribunnewswiki.com
SUNDA EMPIRE - Sunda Empire kembali dibicarakan. FOTO: lambang Sunda Empire dan Rangga 

Sedangkan, logo lainnya, seperti mahkota yang dikelilingi daun dan bertuliskan "Pacific Territory".

Menanggapi hal tersebut, Direskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan, pihaknya saat ini sudah memonitor kegiatan tersebut.

"Saya sudah memonitor itu, tapi kami masih pantau dan dalami apakah serupa dengan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, kan beda-beda ini. Memang sudah memonitor itu giat yang dimaksud," kata Hendra, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (18/1/2020).

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Kota Bandung, Sony mengatakan Sunda Empire bukan ormas dan tidak terdaftar sebagai ormas.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (18/1/2020), mantan Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Purnawirawan Anton Charliyan membeberkan analisa terkait kemunculan Sunda Empire.

Ia menilai munculnya isu kerajaan-kerajaan dan Sunda Empire seperti didesain sedemikian rupa oleh kelompok-kelompok tertentu.

Menurut dia, aneh jika setelah isu-isu terkait agama mereda, sekarang muncul isu kerajaan-kerajaan yang diembuskan di kalangan masyarakat.

Anton Charliyan berpendapat, tentunya isu seperti ini dinilai bertujuan untuk menggoyahkan kesatuan dan persatuan serta memecah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sekarang muncul fenomena kerajaan mungkin sengaja dihembuskan untuk memecah NKRI," kata Anton Charliyan.

"Kita sudah sepakat sejak tahun 1945 untuk membangun sebuah sistem sebuah Negara yakni NKRI."

"Muncul fenomena demikian hanya untuk memunculkan kebanggaan masa lalu yang tidak artinya. Aneh, kemarin digoyang isu agama. Sekarang muncul seolah seperti budaya." imbuhnya.

Anton Charliyan meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu kelompok yang bermunculan saat ini.

"Ini hanya untuk menghancurkan bangsa dan merongrong negara. Ini hanya mengaku-aku tidak ada dasar sejarah yang jelas Sunda Empire," ungkapnya.

Seperti simbol yang dimunculkan oleh kelompok itu pun tak ada hubungan dan kaitannya dengan sejarah Sunda.

"Motifnya bisa ekonomi diiming-imingi harta yang banyak, ada uang di luar negeri dan bisa saja pasalnya ke arah penipuan dan ketertiban umum. Ini bisa dirumuskan secara signifikan oleh penegak hukum," pungkasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, gerakan yang dilakukan Sunda Empire telah menyalahi aturan.

"Jangan yang aneh-aneh. Tidak ada negara dalam negara," jelasnya.

Menurut dia, setiap organisasi atau kelompok yang ingin mendaftarkan diri di Kesbangpol harus sesuai dengan aturan dan mengakui keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Sudah jelas aturannya harus mengakui NKRI," pungkasnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ranggasasana Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan: Saya hanya Korban, Saya Tidak Layak Dihukum

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved