Bandar Narkoba Medan Bersenpi Rusia Tewas Ditembak Polisi, Pelaku Aseng Terancam Hukuman Mati

Karier kriminal Masiwan alias Wan mengedarkan narkoba berakhir menenaskan karena ditembak mati polisi

FACEBOOK
Ilustrasi pelaku kejahatan yang tewas. Polisi tembak mati bandar narkoba di Medan. 

TRIBUNBATAM.ID - Karier kriminal Masiwan alias Wan mengedarkan narkoba berakhir menenaskan.

Ia tewas ditembak mati polisi saat berusaha melawan saat ditangkap di Jalan Jenderal AH Nasution, Medan pada 9 Oktober 2020 malam.

Baca juga: Simpan Sabu-sabu di Bra Terungkap di Bandara Hang Nadim, Kini Ditangani Ditresnarkoba Polda Kepri

Baca juga: Cai Changpang di Rutan Narkoba Bareskrim Cawang Bobol Tembok, Lalu di Lapas Tangerang Gali Lubang

Saat itu Masiwan yang masih hidup membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin, menjelaskan bahwa petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang membawa narkoba jenis sabu menggunakan sepeda motor.

Ilustrasi. Sebanyak 2.559,68 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri, Selasa (6/10/2020) siang.
Ilustrasi. Sebanyak 2.559,68 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kepri, Selasa (6/10/2020) siang. (ISTIMEWA)

"Polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka, lalu petugas melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan," katanya.

Saat itu polisi mencoba memberhentikan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.

Baca juga: Sembunyikan Sabu di Jok Motor, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Baca juga: Diduga Terlibat Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Tangkap 6 Orang di Brigjen Katamso

Martuani menyebutkan pelaku tidak mau berhenti dan malah meningkatkan kecepatan sepeda motornya.

"Melihat itu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan oleh tersangka," ungkapnya.

Tersangka malah mengeluarkan senjata api buatan Rusia yang dibawanya dan mencoba menembak ke arah polisi.

Baca juga: Buron Terpidana Narkoba Kejari Banyuasin Ditangkap di Bengkong Batam, Pura-Pura Sakit Setelah Sidang

"Melihat itu petugas melakukan tindakan tegas, keras dan terukur kepada tersangka, sehingga ia pun terjatuh dari kendaraannya," tegas Martuani.

Ilustrasi. Penangkapan Pelaku narkoba di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur oleh Ditpolairud Polda Kepri tanggal 1 September 2020 lalu.
Ilustrasi. Penangkapan Pelaku narkoba di pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur oleh Ditpolairud Polda Kepri tanggal 1 September 2020 lalu. (ISTIMEWA)

Kemudian, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan medis namun pada saat di perjalanan dia meninggal dunia.

"Dari tangannya kita menyita barang bukti berupa satu buah tas warna merah di dalamnya ditemukan berupa tujuh bungkusan besar dengan di lakban warna silver kemasan teh hijau merek Qing Shan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 7 kilogram," tandasnya.

Baca juga: Anita Anggraini Menangis Dengar Tangisan Anaknya, Buron Terpidana Narkoba Tertangkap di Batam

Sementara teman Masiwan alias Wan, Aswan alias Aseng diringkus di Jalan Sisingamangara, Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara.

Wan dan Aseng merupakan pelaku sabu jaringan Tanjungbalai-Medan.

Aseng adalah warga Jalan HM Nur, Desa pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai yang merupakan seorang bandar.

Baca juga: Polda Kepri Ungkap 298 Kasus Narkoba Selama Januari - September 2020

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved