Polisi Grebek Remaja yang Tengah Pesta Asusila, Sudah 3 Kali Lakukan Hubungan Terlarang
Polisi menangkap sejumlah anak di bawah umur yang terlibat pesta asusila di sebuah rumah kosong di Kabupaten Pidie, Aceh pada Kamis (1/10/2020)
TRIBUNBATAM.id |ACEH - Polisi menangkap sejumlah pasangan mesum yang sedang melakukan pesta terlarang.
Bahkan mereka sudah berulang kali melakukan hubungan bada atas dasar suka sama suka.
Peristiwa itu membuat warga sekitar marah dan melaporkannya kepada polisi.
Baca juga: Buat Menarik Minat Para Gay, Tarif Pesta Seks di Apartemen Jakarta Selatan Diskon Hingga 50 Persen
Baca juga: Mengulas Cara Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Jakarta Selatan
Polisi menangkap sejumlah anak di bawah umur yang terlibat pesta seks di sebuah rumah kosong di Kabupaten Pidie, Aceh pada Kamis (1/10/2020) pada pukul 03.00 WIB.
Para anak di bawah umur yang terlibat pesta seks itu terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (16/10/2020), mereka menginap di rumah kosong tersebut selama empat hari.Ilustrasi prostitu
Di sana mereka berhubungan badan suka sama suka sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.
Keberadaan mereka dicurigai warga hingga kemudian digrebek.
Setelah itu barulah para anak di bawah umur ini diserahkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, dua perempuan di antaranya rupanya terlibat prostitusi anak.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi mendapatkan tiga tersangka baru.
Tiga orang itu antara lain, seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai muncikari berinisial RR (39).
Kemudian dua pria berinisial I dan D sebagai pengguna jasa prostitusi anak.
I merupakan warga Pidie yang sehari-harinya pedagang buah.
Sedangkan D merupakan warga Banda Aceh.