Polri Buka Suara Alasan Tolak Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang Ingin Jenguk Aktivis KAMI

Polri memberi penjelasan alasan menolak saat mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo hendak menjenguk para petinggi KAMI yang ditahan

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Din Syamsuddin saat meminta loyalisnya untuk mundur dan pulang saat ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020) siang. 

TRIBUNBATAM.ID - Polri memberi penjelasan alasan menolak saat mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo hendak menjenguk para petinggi KAMI yang ditahan di Gedung Bareskrim.

Gatot saat itu datang bersama Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung dan Ahmad Yani, Kamis (15/10/2020).

Mereka adalah para presidium dan petinggi dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Baca juga: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ditolak Jenguk Petinggi KAMI di Bareskrim Polri,Terima Kasih

Baca juga: 9 Orang Anggota KAMI Jadi Tersangka, Salah Satu Tersangka Asal Batam, Dikenal Vokal dan Kritis

Sebelumnya saat datang ke Gedung Bareskrim, mereka ditolak saat hendak menjenguk aktivis KAMI yang ditahan.

Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menghadiri Muktamar XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Univeritas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (3/8/2018).
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menghadiri Muktamar XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Univeritas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (3/8/2018). (KOMPAS.com/Andi Hartik)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, polisi tidak akan memberi izin menjenguk apabila tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, meski ada jadwal untuk menjenguk.

Baca juga: Polisi Ungkap Isi Percakapan WAG Aktivis KAMI, Skenario Seperti Kerusuhan 98 dan Penjarahan Toko

"Namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya.

Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita izinkan, karena masih dalam pemeriksaan," ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Adapun Gatot bersama sejumlah petinggi KAMI lainnya ingin menjenguk Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Baca juga: Syahganda Nainggolan Teriak Merdeka Didepan Awak Media Usai Dijadikan Tersangka Oleh Bareskrim

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.

Argo pun meminta agar masyarakat yang ingin menjenguk menghargai penyidik yang masih bekerja.

"Kita juga harus sama-sama saling menghargai, penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa," kata dia.

Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020).
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Ditolak Polisi

Sebelumnya diberitakan, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo bersama sejumlah Presidium, Komite Eksekutif, dan deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menyambangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.

Baca juga: Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana Tersangka, Ditahan di Bareskrim

Terlihat beberapa tokoh KAMI seperti Din Syamsuddin, Ahmad Yani, dan Rocky Gerung.

Kedatangan mereka adalah untuk menjenguk sejumlah aktivis KAMI yang ditangkap dan ditahan terkait kasus kerusuhan demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved