Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ditolak Jenguk Petinggi KAMI di Bareskrim Polri,'Terima Kasih'
Kepolisian menolak Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat hendak menjenguk petinggi KAMI yang ditahan di Gedung Bareskrim, Jakarta
TRIBUNBATAM.ID - Kepolisian menolak Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo saat hendak menjenguk petinggi KAMI yang ditahan di Gedung Bareskrim, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Gatot datang bersama sejumlah petinggi KAMI lain, yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung dan Ahmad Yani.
Baca juga: Reaksi Gatot Nurmantyo Saat Keinginan Menjenguk Petinggi KAMI Ditolak Polisi; Ya Nggak Masalah
Baca juga: Pernyataan Sikap Presidium KAMI Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin soal Penangkapan 8 Aktivis
Awalnya, kedatangan rombongan Gatot ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis.
Namun, rupanya Idham tidak berkantor di Mabes Polri selama pandemi Covid-19.
Setelah itu, Gatot dkk pun memutuskan untuk sekaligus menjenguk petinggi KAMI yang sedang ditahan di Mabes Polri.

"Kita kan bertamu (Kapolri untuk) meminta izin untuk menengok (petinggi KAMI yang ditahan).
Kami presidium, eksekutif dan lain-lain.
Kami menunggu sampai ada jawaban.
Ya terima kasih, enggak ada masalah.
Ya sudah," kata Gatot di lokasi.
Baca juga: 9 Orang Anggota KAMI Jadi Tersangka, Salah Satu Tersangka Asal Batam, Dikenal Vokal dan Kritis
Baca juga: Isi WA Grup KAMI yang Jadi Sorotan, Ajakan Penjarahan Toko Hingga Skenario Kerusuhan Tahun 1998
Baca juga: Polisi Ungkap Isi Percakapan WAG Aktivis KAMI, Skenario Seperti Kerusuhan 98 dan Penjarahan Toko
Gatot tak mengetahui pasti alasan pihak kepolisian menolak pihaknya menjenguk petinggi KAMI di tahanan.

Diketahui, tiga petinggi KAMI yang ditahan yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat.
"Enggak tahu (alasannya).
Pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," ucap Gatot.
Baca juga: UU Cipta Kerja Masih Jadi Polemik, KSPI Tolak Ikut Pembahasan, Sebut Aksi Buruh Akan Bertambah
Baca juga: Dihapusnya IMB di UU Cipta Kerja, Mudahkan Masyarakat tapi Pemda Kehilangan Pemasukan Keuangan
Baca juga: Tak Digubris Pemerintah! 6.000 Massa BEM Seluruh Indonesia Hari Ini Demo Tolak Omnibus Law di Istana
Diberitakan, polisi menetapkan total delapan orang sebagai tersangka terkait demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh.