HARI Ini Setahun Pemerintahan Jokowi, 5.000 BEM SI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Hari ini Selasa 20 Oktober 2020 bertepatan setahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, BEM SI kembali gelar aksi unjuk rasa

TRIBUN JAKARTA/DWI PUTRA
Hari ini Selasa 20 Oktober 2020 bertepatan setahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, BEM SI kembali gelar aksi unjuk rasa. Foto: Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma Depok membentuk barikade di aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Jalan Raya Akses UI, Kelapa Dua, Depok, Kamis (8/10/2020). 

Editor Danang Setiawan

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Hari ini Selasa 20 Oktober 2020 bertepatan setahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Berbagai peristiwa dan momen penting mewarnai perjalanan pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Menjelang peringatan setahun Jokowi-Maruf Amin, pemerintah sedang digoyang dengan demo penolakan UU Cipta Kerja.

Koordinasi Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian menyatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa (20/10/2020).

Hari itu bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," kata Remy dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf Amin, KSPSI Siapkan Judicial Review Jegal UU Cipta Kerja di MK

Baca juga: Setahun Jokowi-Maruf Amin, Utang Luar Negeri Indonesia Melonjak dari Tahun ke Tahun

Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

Polisi bersitegang dengan para demonstran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh
Polisi bersitegang dengan para demonstran di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.

Adapun gelombang demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus bergulir sejak 6 Oktober di beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan selainnya.

Elemen buruh, mahasiswa, dan ormas menyuarakam#n penolakannya terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved