HARI Ini Setahun Pemerintahan Jokowi, 5.000 BEM SI Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Hari ini Selasa 20 Oktober 2020 bertepatan setahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, BEM SI kembali gelar aksi unjuk rasa
Mereka menuntut pemerintah membatalkannya lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Sikap KSPSI
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan pihaknya tidak akan turun ke jalan pada 20 Oktober 2020.
"Untuk KSPSI kami tidak menginstruksikan aksi unjuk rasa ke seluruh jajaran KSPSI," ujar Andi Gani di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Andi Gani mengatakan pihaknya lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review.
Baca juga: 123 Mahasiswa Positif Covid-19 Setelah Demo UU Cipta Kerja, Ini Kata Kemendikbud
Baca juga: Kontroversi UU Cipta Kerja! Tanggapi Perubahan Halaman Draf Final, Mahfud MD: Pantas Jadi Pertanyaan
Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi besok.
Karena, penyampaian pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.
Dirinya berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai.
Tidak ada aksi anarkis yang mencederai kemurnian perjuangan dalam menolak UU Cipta Kerja.
"Berharap aksi unjuk rasa besok dapat berjalan dengan lancar dan damai," kata Andi Gani.
Sebelumnya, KSPSI telah membentuk tim hukum untuk melakukan proses judicial review UU Cipta Kerja.

Tim yang dibentuk dibantu oleh advokat Hotma Sitompul dan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfons Kurnia Palma. Tim ini diketuai oleh Sekjen KSPSI Hermanto Achmad.
Seperti diketahui, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) rencananya bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja pada esok hari, Selasa (20/10/2020).
BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
6000 Polisi Jaga Sekitaran Istana Negara