DEMO UU CIPTA KERJA DI TANJUNGPINANG
Sekdaprov Kepri Cemas, Demo Tolak UU Cipta Kerja Malah Munculkan Klaster Baru Covid-19
Sekdaprov Kepri khawatir, jika aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Provinsi Kepri, menimbulkan jumlah kasus positif Covid-19 meningkat.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi Kepiri (Sekdaprov) Kepri, TS Arif Fadillah cemas.
Ia begitu khawatir jika aksi demo menolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Provinsi Kepri, menimbulkan jumlah kasus positif Covid-19 meningkat.
Atau malah menimbulkan klaster baru Corona.
Menurutnya, aksi demo dipastikan mengumpulkan massa dan menciptakan kerumunan.
"Bukankah pemerintah sudah berkali-kali mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu jaga jarak.
Bukankah kita semua berharap covid 19 ini segera berlalu. Apalagi, sampai detik ini, virus Corona belum ada obatnya.
Kalau pun ada, itu pun masih dalam tahap uji coba. Kita juga nggak tahu, sampai kapan keadaan ini akan terus menghantui masyarakat.
Banyak dampak sosial yang ditimbulkan akibat pandemi ini," tegasnya, Rabu (21/10/2020).
Dalam aksi menolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang, Kamis (8/10), dua buruh dari Batam reaktif begitu menjalani rapid test.
Dua orang itu langsung dijemput untuk diisolasi.
Aliansi Anak Kepri Menggugat rencananya akan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri hari ini, Rabu (21/10).
Koordinator Lapangan (Korlap), Feri mengatakan, ratusan orang akan hadir pada aksi unjuk rasa itu.
Tuntutan akan mereka sampaikan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kepri.
"Kami tahu bahwa domainnya itu ada di pusat. Kami hanya berusaha menyampaikan. Mudah-mudahan anggota dewan kita yang terhormat.
Baca juga: FSPMI Bintan Kecewa dengan DPRD Soal UU Cipta Kerja, Sebut Bakal Unjuk Rasa Besar-besaran
Baca juga: Demo Hari Ini, Mahasiswa Ultimatum Jokowi 8x24 Jam Cabut UU Cipta Kerja
