Wawancaranya dengan Refly Harun Jadi Bumerang, Gus Nur Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Gus Nur sebelumnya berdialog dengan Refly Harun, di akun Youtube pribadi

|
YouTube Refly Harun
Gus Nur di kanal YouTube Refly Harun 

Akibatnya, Gus Nur dilaporkan Aliansi Santri Jember ke Polres Jember karena diduga menghina Nahdlatul Ulama.

Gus Nur menanggapi santai laporan itu karena mengaku sudah sering dilaporkan ke polisi.

“Pertama, biasa saja karena saya sudah sering dilaporkan sama Anshor-Banser,” kata Gus Nur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).   

Selain itu, Gus Nur merasa dirinya tak bisa akur dengan Anshor. 

“Anshor-Banser akan selalu melihat saya salah, selalu jelek, itu tidak bisa dipaksa sampai kapan pun,” terang dia.

Meski begitu, Gus Nur mengaku masih ada anggota Banser yang bersikap baik.

Bahkan, ia mengaku berteman baik dengan salah satu cucu pendiri NU yang telah sepuh.

“Yang melaporkan saya ini mungkin salah satu yang tidak bisa menerima kebaikan saya,” tambah dia. Para pelapor juga tersinggung dengan ucapan Gus Nur tentang pimpinan PBNU dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Padahal, kata dia, banyak pihak yang mengkritik NU. 

“Yang lebih sadis dari saya banyak sebenarnya, di Youtube banyak,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan, Aliansi santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di Youtube.  

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial Youtube saat acara bersama saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Tetapkan Gus Nur Sebagai Tersangka Ujaran Kebencian Terhadap NU

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved