Bocah 7 Tahun di Ajak Pria ke Rumah Kosong Saat Hendak ke Warung, Berakhir di Hakimi Massa
Korban IAA saat itu disuruh oleh pamannya untuk membeli minuman ke Kios Putra dekat rumahnya.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, AMBON- Sungguh malang nasib bocah di Ambon, Maluku ini.
Ia menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS alias La Maga (42).
Bocah di bawah umur itupun kini trauma dan takut.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Anambas Tinggi, Tapi KPPAD Belum Punya Call Center, Mengapa?
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Paling Dominan, Ini Langkah KPPAD Anambas
Baca juga: DERETAN Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Batam Selama 2020, Didominasi Kasus Pencabulan
Peristiwa tragis yang dialaminya berawal ketika ia hendak pergi ke warung.
Korban IAA saat itu disuruh oleh pamannya untuk membeli minuman ke Kios Putra dekat rumahnya.
Namun, kios tidak menjual minuman yang dimaksud.
Saat keluar dari kios, korban bertemu dengan La Maga.
Pelaku lantas mengajak korban ikut dengannya membeli minuman tersebut ke tempat lain.
Korban lalu dibonceng dengan motor.
Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Janda Muda Lupa Pakai Celana saat Kabur Karena Ketahuan Warga
Baca juga: Ungkap Kasus Pemerkosaan Anaknya, Ibu Ini Malah Diusir Dari Rumah, Disebut Mengumbar Aib Kelurga
Baca juga: Seorang Pria Terekam CCTV Ketika Melakukan Pemerkosaan di Basment, Kini Pelaku Ditangkap Polisi
Namun, bukannya pergi ke kios yang lain, korban malah dibawa ke rumah kosong di depan Kantor Basarnas Namlea.
Di tempat itu, pelaku mulai melakukan perbuatan tak senonoh.
Akibatnya, alat vital korban mengalami luka sobek.
Korban juga dilarikan ke RSUD Lala untuk mendapat perawatan.
"Atas perbuatan pelaku, menyebabkan korban mengalami trauma dan rasa takut," jelas Djamaluddin.