Bocah 7 Tahun di Ajak Pria ke Rumah Kosong Saat Hendak ke Warung, Berakhir di Hakimi Massa
Korban IAA saat itu disuruh oleh pamannya untuk membeli minuman ke Kios Putra dekat rumahnya.
Seorang pria di Maluku berinisial AS aliasa La Maga (42) tega melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Saat aksinya mulai diketahui warga, pelaku sempat nyaris tewas diamuk massa.
Pria yang melakukan tindakan asusila pada bocah berusia 7 tahun tersebut lantas dilarikan ke rumah sakit.
Setelah sembuh, pelaku langsung dijebloskan ke tahanan Polres Pulau Buru, Maluku.
Kepada Tribunambon.com, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin mengatakan, kini kondisi La Maga sudah membaik, setelah menjalani perawatan di RSUD Lala.
"Iya betul sejak Minggu 25 Oktober, La Maga resmi mendekam di tahanan Polres Pulau Buru,‘’ tegasnya, Senin (26/10/2020).
Menurut Djamaluddin, hingga kini tiga orang sudah dimintai keterangan.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Buru memastikan akan terus mendalami kasus ini dan menyeret tersangka hingga persidangan.
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Rabu 28 Oktober 2020, Sagitarius Senang, Aries Perbaiki Diri, Gemini Ada Promosi
Baca juga: Ramalan Zodiak Asmara Rabu 28 Oktober 2020, Leo Romantis, Taurus Lelah, Capricorn Lupakan Dia
Dihakimi Massa
Informasi yang dihimpun, La Maga yang merupakan Warga Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, tega melakukan tindakan asusila pada bocah tujuh tahun berinisial IAA.
Akibatnya, ia dihakimi massa sehingga dilarikan ke RSUD Lala.
Menurut Djamaluddin, pelaku diamankan sore hari setelah sempat dihakimi massa.
Kemudian dibawa ke Polres dan sempat ditangani di klinik, namun dirujuk ke RSUD Lala akibat kondisinya memburuk.
Pada hari yang sama, pelaku sempat melarikan diri dari desa namun ditemukan persembunyiannya dan langsung diamuk massa.
Beruntung polisi berhasil mengamankannya dari kepungan massa.