TRIBUN WIKI

Tak Dipungut Biaya, Begini Cara Mengurus Penggantian KK di Batam via Online, Cukup Sekali Datang

Kartu Keluarga wajib diganti apabila hilang, rusak, atau ada perubahan elemen data penduduk serta penambahan/penggurangan anggota keluarga.

Kompas
KARTU KELUARGA - Begini cara mengurus penggantian KK di Batam secara online. FOTO: ILUSTRASI 

- KTP-el Kepala Keluarga (ASLI)

Baca juga: Syarat dan Cara Urus Surat Keterangan Belum Menikah di Batam Secara Online, Apa Saja Fungsinya?

Ketentuan Layanan

Layanan ini dapat digunakan dengan ketentuan:

- Pendaftar/Pemohon memiliki Nomor HP yang aktif.

- NIK pemohon terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam dan bagi wajib KTP telah terverifikasi tunggal (dalam perekaman KTP-el).

- Pemohon adalah kepala keluarga.

- Jenis penggantian KK adalah karena hilang atau rusak.

- Semua persyaratan harus terpenuhi dan diunggah dalam bentuk berkas JPG/JPEG tidak melebihi 5MB masing-masing berkas.

- Semua persyaratan harus dibawa saat pengambilan dokumen.

- Waktu penyelesaian dokumen adalah 5 hari kerja setelah diverifikasi.

- Pengambilan dokumen tidak boleh diwakilkan.

Baca juga: Cara Urus KTP Elektronik secara Online di Batam, Biaya Gratis

Cara mengurus

- Melakukan proses pendaftaran secara online di situs Disdukcapil

- Unggah persyaratan

- Menunggu berkas diverifikasi dan dicetak oleh staf

- Mengambil KK di tempat pelayanan

Dengan melakukan pengurusan secara online, Anda hanya perlu sekali saja datang ke tempat pelayanan.

Untuk melakukan pengurusan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Baca juga: Daftar Online, Ini Dia Syarat dan Cara Urus Penggantian KK di Batam, Cukup Sekali Datang ke Tempat

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved