Marah Tak Terima Dihentikan Polisi, Pengendara di Karimun Ini Akhirnya Minta Maaf ke Polres Karimun
Pengendara motor di Karimun ini sebelumnya merusak sepeda motor yang dikendarainya dengan batu, karena tak terima dihentikan anggota Polres Karimun.
Sepeda motor jenis tipe bebek warna hitam dengan nomor polisi BP 6061 KH yang dirusak Indra masih diamankan di Polres Karimun.
Sepeda motor warna hitam tersebut mengalami kerusakan pada bagian body.
Tak Terima Dirazia Polisi
Indra diketahui tidak terima saat dihentikan oleh anggota Satlantas Polres Karimun yang mengatur lalu lintas di kawasan Baran, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (27/10/2020).
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan mengatakan, saat berkendara Indra tidak hanya mengenakan helm.
Tapi juga tidak membawa SIM dan STNK. Ia malah emosi dengan menghantamkan batu ke sepeda motor tipe bebek warna hitam dengan nomor polisi BP6061 KH yang dibawanya saat diberi penjelasan oleh petugas.
"Tadi pagi kejadiannya. Motor itu milik kakaknya," ungkap Kapolres Karimun, Selasa (27/10/2020).
Adenan menyebutkan Indra telah dibawa ke Polres Karimun dan meminta maaf atas tindakannya.
Meski demikian, ia tetap mendapat sanksi tilang.
Adenan, mengimbau masyarakat Karimun jangan sampai melakukan hal tersebut dan bisa sadar berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri.
Baca juga: Bea Cukai Patroli Bareng Satpolairud Polres Karimun, Tekan Aksi Penyelundupan di Selat Malaka
Baca juga: Mutasi Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara Jadi Kabag Ops Polresta Barelang
"Yang bersangkutan sudah diamankan. Dan meminta maaf atas tindakannya. Sepertinya dia sudah paham atas kekeliruannya.
Kita harapkan masyarakat taat berlalu lintas. Memakai helm, SIM dan surat-surat kendaraan menandakan masyarakat peduli akan keselamatannya. Apalagi mau libur panjang," sebut Adenan.
Ulah pengendara sepeda motor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri ini sebelumnya sempat viral di media sosial.
Dalam video, lelaki berbaju hitam itu menghantam batu ke sepeda motor yang tergeletak di tepi jalan raya.
Video berdurasi 14 detik itu juga tampak dua anggota polisi yang melihat apa yang diperbuat lelaki itu.
Mengenakan topi dan merokok, ia merusak sepeda motor warna hitam.
"Marah, marah," kata polisi dalam video.
Informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi ketika anggota Satlantas Polres Karimun sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Baran, Kecamatan Baran, Selasa (27/10) pagi.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengendara-di-karimun-rusak-sepeda-motor.jpg)