Kabar Terbaru CPNS 2019! Besok Pengumuman, Simak Apa Saja yang Perlu Diketahui

Setelah sempat terhenti dan mundur akibat pandemi corona yang berkepanjangan, hasil rekrutmen CPNS 2019 segera diumumkan besok, Jumat

kompas.com
Kabar Terbaru CPNS 2019! Besok Pengumuman, Simak Apa Saja yang Perlu Diketahui. Foto ilustrasi 

TRIBUNBATAM.ID - Menjadi pegawai negeri adalah impian banyak warga yang tinggal di negara Indonesia.

Gaji yang layak dan tunjangan yang di atas rata-rata membuat setiap seleksi penerimaan CPNS selalu diikuti ratusan ribu bahkan jutaan masyarakat.

Baca juga: CATAT TANGGALNYA, Pemkab Karimun Umumkan Kelulusan Penerimaan CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020

Baca juga: Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas, Peserta Dibatasi 26 Orang, Dibagi Tiga Sesi Setiap Hari

Tak jarang seseorang yang sudah bekerja di pperusahaan swasta dan bergaji di atas rata-rata pun terbujuk mengikuti seleksi CPNS.

Ilustrasi ruang tunggu peserta ujian SKD CPNS di Anambas.
Ilustrasi ruang tunggu peserta ujian SKD CPNS di Anambas. (TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA)

Pekerjaan yang dianggap statis dan minimnya potensi pemecatan membuat profesi ini begitu "diagungkan".

Baca juga: Suhu Tubuh di Atas 37,3 Derajat Celcius Bakal Masuk Ruangan Khusus, Pelaksanaan SKB CPNS di Karimun

Sementara itu, setelah sempat terhenti dan mundur akibat pandemi corona yang berkepanjangan, hasil rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2019 akan segera diumumkan Jumat (30/10/2020).

Lantas apa saja yang perlu diketahui soal pengumuman hasil CPNS 2019?

Baca juga: Paling Banyak Tenaga Kesehatan dan Guru, Pemkab Karimun Usul 2000 Formasi untuk CPNS 2021

1. Mengecek kelulusan

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, pengumuman kelulusan dapat dilihat di laman masing-masing instansi yang dilamar peserta.

FOTO ILUSTRASI BERITA CPNS 2019. (Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S)
FOTO ILUSTRASI BERITA CPNS 2019. (Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S) (Grafis Tribunnews/Ananda Bayu S)

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," ujar Paryono.

Dengan demikian, peserta dapat mengakses situs resmi instansi untuk mengetahui hasil CPNS 2019.

Baca juga: Ujian SKB CPNS 2019 Mulai Digelar, Peserta Tak Wajib Lakukan Rapid Test Covid-19

2. Penilaian seleksi CPNS

Penilaian hasil dilakukan menggabungkan nilai SKD dan SKB.

Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, SKD dan SKB mempunyai bobot masing-masing 40 persen dan 60 persen.

Baca juga: Penerimaan CPNS 2021, Pemerintah Akan Rekrut 1 Juta Guru dan 200.000 Tenaga Medis

Setelah digabung, nilai akan dirangking sesuai dengan formasi yang tersedia.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa instansi yang melaksanakan SKB dengan CAT, maka hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved