Kabar Terbaru CPNS 2019! Besok Pengumuman, Simak Apa Saja yang Perlu Diketahui

Setelah sempat terhenti dan mundur akibat pandemi corona yang berkepanjangan, hasil rekrutmen CPNS 2019 segera diumumkan besok, Jumat

kompas.com
Kabar Terbaru CPNS 2019! Besok Pengumuman, Simak Apa Saja yang Perlu Diketahui. Foto ilustrasi 

Sementara, jika instansi menambah SKB dengan bentuk atau jenis tes lain, seperti wawancara atau tes praktik kerja, maka terdapat komponen lain.

CPNS - Para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun sebelum mengikuti SKB, Rabu (23/9/2020). Ada dua peserta dinyatakan gugur tes SKB
CPNS - Para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun sebelum mengikuti SKB, Rabu (23/9/2020). Ada dua peserta dinyatakan gugur tes SKB (TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA)

3. Masa sanggah

Panitia seleksi nasional (Panselnas) memberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS.

Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020.

Baca juga: Link Download Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019 Paling Lengkap

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat melakukan sanggahan.

Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur di laman SSCASN.

4. Pemberkasan dan pengusulan NIP

Setelah masa sanggah selesai akan dilakukan pemberkasan.

Kemudian dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.

Baca juga: Seorang Pelamar CPNS Asal Batam Tak Bisa Ikut SKB Karena Meninggal Dunia, Daftar di Pemkab Karimun

Proses penetapan NIP akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.

Jika dinyatakan lolos CPNS 2019, peserta diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

LINK Pendaftaran CPNS 2019 Via sscasn.bkn.go.id, Dibuka Hari Ini 11 November, Simak Tata Cara Daftar
LINK Pendaftaran CPNS 2019 Via sscasn.bkn.go.id, Dibuka Hari Ini 11 November, Simak Tata Cara Daftar (SSCN via Tribunnews.com)

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:

- Surat lamaran

- Fotokopi ijazah/STTB

- Daftar riwayat hidup

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved