Kabar Terbaru CPNS 2019! Besok Pengumuman, Simak Apa Saja yang Perlu Diketahui
Setelah sempat terhenti dan mundur akibat pandemi corona yang berkepanjangan, hasil rekrutmen CPNS 2019 segera diumumkan besok, Jumat
Sementara, jika instansi menambah SKB dengan bentuk atau jenis tes lain, seperti wawancara atau tes praktik kerja, maka terdapat komponen lain.

3. Masa sanggah
Panitia seleksi nasional (Panselnas) memberikan masa sanggah setelah pengumuman hasil CPNS.
Masa sanggah akan berlangsung selama tiga hari, pada 1-3 November 2020.
Baca juga: Link Download Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019 Paling Lengkap
Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB dapat melakukan sanggahan.
Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur di laman SSCASN.
4. Pemberkasan dan pengusulan NIP
Setelah masa sanggah selesai akan dilakukan pemberkasan.
Kemudian dilanjutkan dengan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga 30 November 2020.
Baca juga: Seorang Pelamar CPNS Asal Batam Tak Bisa Ikut SKB Karena Meninggal Dunia, Daftar di Pemkab Karimun
Proses penetapan NIP akan dilakukan secara digital melalui aplikasi DocuDigital.
Jika dinyatakan lolos CPNS 2019, peserta diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:
- Surat lamaran
- Fotokopi ijazah/STTB
- Daftar riwayat hidup