BINTAN TERKINI

3 IRT di Tanjungpinang Diduga Jadi Korban Trafficking, Keluarga Buat Laporan ke Polres Bintan

Tiga ibu rumah tangga (IRT) di Tanjungpinang ini diduga jadi korban trafficking dengan berangkat ke Malaysia setelah dibujuk oleh Marselus.

TribunBatam.id/Istimewa
POLRES BINTAN - Perwakilan keluarga tiga ibu rumah tangga (IRT) di Tanjungpinang saat membuat laporan kasus dugaan perdagangan orang (trafficking) ke Polres Bintan. 

Saat ditelepon, suaminya tidak mengizinkan istrinya berangkat ke Malaysia.

"Pria yang bernama Selus membawa ketiga ibu rumah tangga ini. Dia kenal sama suami ibu Wati ini, dan masih sama-sama dari timur," sebutnya.

Aloysius melanjutkan, pada tanggal 17 September 2020, kira-kira pukul 08.00 WIB, Selus datang ke rumah Ibu Wati menjumpai keluarganya untuk mengambil uang perjalanan sebesar Rp 3 juta.

Tanggal 19 September 2020, Ibu Wati menelepon suaminya memberitakan bahwa mereka belum jadi berangkat karena masih ada patroli di laut.

Baca juga: KELANJUTAN Kasus Trafficking ABK Kapal Ikan Asing di Batam, 2 Kasus Sudah P21

Baca juga: DIDUGA Ada Korban Lain, Polisi Kembangkan Kasus Trafficking di Batam, Pakai Modus Lowongan Kerja

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melalui Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan tim dari Mabes Polri mengamankan 6 pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa tempat di Pulau Jawa.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri melalui Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dan tim dari Mabes Polri mengamankan 6 pelaku tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa tempat di Pulau Jawa. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Sekitar tanggal 20 September 2020, sekira pukul 01.00 WIB, Wati menelepon suaminya serta menyampaikan bahwa mereka jadi berangkat pada subuh hari ke Malaysia.

"Telepon inilah yang menjadi panggilan terakhir dari Beliau.

Setelah itu, baik WhatsApp maupun panggilan telepon biasa sudah tidak aktif lagi," ucapnya.

Aloysius menjelaskan, setelah hilang kontak berangsur dua hari tepat pada tanggal 22 September 2020, kerabat mereka bernama Tania mendapat berita dari bahwa kapal yang ditumpangi oleh ketiga ibu rumah tangga ini tenggelam di perairan Malaysia.

Wati diketahui meninggal dunia dalam insiden itu. Sementara Erna dan Lina selamat dan ditahan di Malaysia.

Pada 26 September 2020, petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyampaikan kepada Teo (Saudara Ibu Wati) bahwa salah satu korban tenggelamnya kapal pengangkut TKI Ilegal di perairan Malaysia adalah Wati.

Pada sore harinya petugas BP2MI datang menjumpai Bapak Agustinus suami Wati untuk meminta foto kopi KTP dan KK sebagai persyaratan pengurusan jenazah di KJRI Malaysia.

Aloysius juga menambahkan, setelah beberapa hari menunggu pada tanggal 5 Oktober 2020, jenazah almarhumah Ibu Wati dibawa dari Malaysia ke Senggarang (rumah orang tuanya) oleh petugas BP2MI dan langsung dimakamkan di Senggarang.

"Tanggal 29 September 2020 petugas BP2MI datang meminta surat kuasa kepada Bapak Agustinus sebagai persyaratan pemulangan jenazah istrinya ke Indonesia," terangnya.

Di rumah orang tua almarhumah, BP2MI menyerahkan jenazah kepada keluarga.

Dalam peristiwa ini, pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bintan Rabu (28/10) kemarin sore.

Polisi menetapkan 3 tersangka kasus human trafficking yang membuat 2 ABG asal Depok disekap di sebuah bar di Tanjunguncang, Batam.
Polisi menetapkan 3 tersangka kasus human trafficking yang membuat 2 ABG asal Depok disekap di sebuah bar di Tanjunguncang, Batam. (TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH)
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved