Oknum Mahasiswi di Medan Terlibat Kasus Jual Beli Mobil Bodong
Keempat orang tersebut terlibat kasus transaksi jual beli mobil bodong di Jalan Guru Suman, Desa Bandar Khalifah, Percutseituan.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Polisi menangkap seorang oknum mahasiswi.
Hal itu lantaran sang mahasiswa terlibat kasus penggelapan.
Oknum mahasiswi yang bernama Anissa Lovina (22) itu adalah warga Jalan Kecamatan Medan Tembung.
Kini Anissa Lovina ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil.
Anissa tidak sendirian, 3 rekannya lainnya yakni Usman Lubis (35) warga Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung, Suyatno (47) warga Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal dan Nasril Ansahari (29) warga Jalan Sederhana, Kecamatan Percut Sei Tuan juga jadi tersangka.
Baca juga: Empat Mantan Karyawan Jadi Tersangka, Kasus Penggelapan Dana Swalayan di Tanjungpinang
Baca juga: Giliran Febi Melawan Ibu Kombes, Laporkan Fitriani Manurung ke Polda Kasus Penipuan dan Penggelapan
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon A Panjaitan mengungkapkan penangkapan keempatnya bermula dari adanya informasi terkait jual beli mobil STNK palsu.
"Mendapatkan laporan tersebut, pada hari Minggu 1 November 2020 sekitar pukul 16.50 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Anisa dan Usman yang sedang berada didalam mobil BK 1447 LR," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, petugas mendapati bahwa STNK mobil tersebut ternyata sudah tidak sesuai dengan aslinya.
"Setelah itu, petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan juga mengamankan mobil lainnya yang sedang mengawal di belakang dengan dua pelaku lainnya Suyatno dan Nasril dengan nomor polisi BK 1919 BA," tuturnya.
Baca juga: Kasus Penggelapan Uang Tagihan Listrik PLN di Karimun, Ini Sikap PT Pos Indonesia
Baca juga: Warga Karimun Diduga Jadi Korban Penggelapan, Sudah Bayar Listrik Kok Mau Diputus
Jhon menyebutkan keempat pelaku dan barang bukti berupa 2 unit mobil dan 1 buah STNK telah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Terlibat Dalam Transaksi Jual Beli Mobil Bodong, Seorang Mahasisiwi dan 3 Rekannya Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/03112020_mahasiswi-di-medan-ditangkap-lantaran-kasus-penggelapan-mobil.jpg)