Irjen Napoleon Vs Polri, Pernyataan Minta Uang Rp 7 Miliar untuk 'Petinggi Kita' Tak Ada di BAP
Isi dakwaan Irjen Napoleon Bonaparte dinyatakan Polri tak sinkron, saat penyidik memeriksa tersangka penerima suap dari koruptor kakap Djoko Tjandra
Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'Petinggi kita ini'," ucap jaksa penuntut umum Zulkipli saat sidang.

Uang itu diminta Napoleon sebagai imbalan untuk membantu Djoko Tjandra agar status buron kelas kakap itu terhapus dari daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Gugatan Advokat Otto Hasibuan Dikabulkan Hakim, Koruptor Kakap Djoko Tjandra Berstatus PKPU, Ada Apa
Baca juga: Brigjen Prasetijo Melawan, Dodi Jaya Dituduh Terbitkan Surat Jalan Koruptor Kakap Djoko Tjandra!
Dalam kasus ini, Napoleon didakwa menerima uang sebesar 200.000 dollar Singapura dan 270.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 6,1 miliar.

Atas berbagai surat yang diterbitkan atas perintah Napoleon, pihak Imigrasi menghapus status DPO Djoko Tjandra.
Narapidana kasus Bank Bali itu pun bisa masuk ke Indonesia dan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020 meski diburu kejaksaan.
Baca juga: Mengapa Aktivis KAMI Diborgol, Mabes Polri Singgung Kasus Djoko Tjandra yang Jerat 2 Jenderal
.
.
.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polri Klaim Pernyataan Irjen Napoleon Minta Uang untuk “Petinggi Kita” Tak Ada di BAP