PENANGANAN COVID
Antisipasi Corona, Bawaslu Rapid Test Anggotanya Jelang Pilkada Bintan, 112 Orang Non Reaktif
Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata menegaskan, rapid test yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan tiga komisioner KPU Kepri yang positif Corona.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
Rapid test massal dilakukan di enam Puskesmas se-Kabupaten Bintan.
Dari ratusan PPDP itu, 4 petugas diketahui reaktif saat dirapid test.
Temuan ini saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan menggelar rapid test massal di 6 Puskesmas se-Bintan, Selasa (14/7/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan 4 PPDP yang reaktif tersebut.
Baca juga: Disdukcapil Bintan Kebut Rekam Data Pemilih Pemula Demi Sukseskan Pilkada Bintan
Baca juga: Bawaslu Bintan Bergerak, Angkut APK Paslon Pilkada Serentak Tak Sesuai Ketentuan di 10 Kecamatan

Mereka di antaranya 3 PPDP dari Kecamatan Teluk Sebong, serta 1 PPDP dari Kecamatan Toapaya.
"Keempatnya kami rujuk untuk penanganan selanjutnya," terangnya.
Komisioner KPU Bintan, Rusdel menjelaskan, rapid test massal dilaksanakan untuk memastikan PPDP yang akan bertugas melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk keperluan Pilkada Serentak tahun ini.
Nantinya, PPDP akan bertugas melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Rusdel menambahkan, bahwa pelaksanaan rapid test serentak dilaksanakan di 6 Puskesmas.
Adapun Puskesmas itu berada di Puskesmas Kawal, Kijang, Tanjunguban, Tambelan, Teluk Sasah dan Teluk Sebong.
"Rapid test digelar untuk memastikan PPDP bebas dari paparan Covid-19," ungkapnya.
Selain 348 PPDP, pihaknya akan merapid test 153 Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa serta 30 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bintan.
"Jadi saat ini hanya khusus PPDP saja, sedangkan PPS dan PPK menyusul," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)