Uang Rp 20 Miliar Gamer Winda Earl Lenyap di Bank, Polri Bongkar Modus Kepala Cabang Maybank Cipulir

Polisi membongkar cara Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A, mengalihkan tabungan nasabahnya berjumlah puluhan miliar

maybank
Ilustrasi logo Maybank. Uang Rp 20 Miliar Gamer Winda Earl Lenyap di Bank, Polri Bongkar Modus Kepala Cabang Maybank Cipulir 

Uang Rp 20 Miliar Gamer Winda Earl Lenyap di Bank, Polri Bongkar Modus Kepala Cabang Maybank Cipulir

TRIBUNBATAM.ID - Polisi membongkar cara Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A, mengalihkan tabungan nasabahnya berjumlah puluhan miliar.

A adalah tersangka atas laporan atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, yang merasa uangnya raib di Maybank sebesar Rp 22.879.000.000.

Baca juga: Uang Nasabah Hilang Misterius di Bank! Rekening Koran Ada Tarikan Dana Buku Tabungan Nihil Transaksi

Baca juga: BCA Bereaksi! Ini Penjelasan Lengkap soal Gugatan Nasabah karena Deposito Hangus setelah 32 Tahun

Ilustrasi rekening bank
Ilustrasi rekening bank (Kompas.com)

Polisi mengungapkan, setelah menarik uang dari rekening korban, pelaku kemudian mengalihkan uang itu ke teman-temannya.

Baca juga: NGAKU tak Pernah Transfer Tapi Saldo Terkuras, Seorang Nasabah BRI di Batam Kehilangan Jutaan Rupiah

Baca juga: Nasabah BRI Panik, Sejumlah Saldo Uang Di Rekening Raib Sekejap, Ada yang Sisa Rp 140 Ribu

A pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Modus operandi tersangka A menarik uang nasabah tanpa izin pemilik rekening," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).

Ilustrasi tabungan
Ilustrasi tabungan (Kompas.com)

"Kemudian ditransfer ke kawan-kawan tersangka untuk diputar dengan harapan mendapat keuntungan," sambung Awi.

Baca juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka, Heboh Kasus Hilangnya Uang Winda Earl Rp 20 Miliar

Baca juga: Informasi Pengumuman Lelang PT Bank Maybank Indonesia,Tbk, 10 September 2018

Sebelum menarik uang korban, Polri menyebutkan bahwa tersangka juga berperan dalam pembukaan rekening korban.

Awi mengungkapkan, tersangka A yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka di bank tempat ia bekerja.

Baca juga: Empat Mantan Karyawan Jadi Tersangka, Kasus Penggelapan Dana Swalayan di Tanjungpinang

"Yang bersangkutan sendiri yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka.

Sementara rekening tersebut di bank MI sendiri tidak ada.

Jadi memalsukan data-datanya," tutur dia.

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang (hai.grid.id)

Sejauh ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah memeriksa 23 orang saksi.

Penyidik juga sedang menelusuri aset milik tersangka A dan penerima aliran dana.

Sejumlah aset milik tersangka A juga sudah disita penyidik, antara lain, mobil, tanah dan bangunan.

Baca juga: Pelaku Dugaan Penggelapan Motor di Bintan Diamankan Warga, Sempat Dipancing Korban Sebelum Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved