PENYELUNDUPAN 33 KG SABU DI BATAM

Hasil Tes Urine, 2 Orang Positif Narkoba, Ketiganya Terancam Pidana Mati Kasus Sabu 33 Kg di Batam

Dari hasil pemeriksaan urine, S dan I positif narkoba. Sedangkan A negatif. Ketiganya diancam pasal berlapis, hukuman maksimal pidana mati

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
KASUS SABU - BNNP Kepri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus 33 Kg sabu di perairan Nongsa,Kota Batam, Rabu (11/11/2020) 

"Ketika petugas akan mengambil barang bukti ternyata speed boat tersebut mulai karam, sehingga petugas hanya bisa menyelamatkan barang bukti narkotika. Sedangkan speed boat tersebut tenggelam," jelas Richard.

Sementara itu, tekong speed boat, S setelah terjun ke laut, berusaha melarikan diri dengan berenang di laut selama kurang lebih 8 jam lamanya.

"Ia berusaha melarikan diri dari petugas dan diamankan saat berada di darat," ujarnya.

Saat konferensi pers, S mengakui ia berusaha melarikan diri dengan cara berenang.

"Saya berenang di laut kurang lebih 8 jam sebelum sampai di darat," ujar S saat ditanya oleh Kepala BNNP Kepri.

Selain S, BNNP Kepri juga mengamankan dua orang lainnya yakni A (45) dan I (34) di lokasi berbeda.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri Selasa (10/11/2020) melakukan pengungkapan kasus narkotika seberat 33 kilogram.

Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Arief Bastari, Rabu (11/11/2020) membenarkan perihal pengungkapan penangkapan 33 kg sabu itu.

"Kita lakukan penangkapan Selasa (10/11/2020) kemaren di sekitar perairan Nongsa kota Batam," ujar Arif

Arief menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di perairan Nongsa saat masih di atas kapal.

"Barang tersebut berasal dari Malaysia," ujar Arif.

Atas kejadian itu BNNP menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Untuk lebih jelasnya kita akan lakukan konfrensi Pers pada hari ini," ujarnya.

Saat ini BNNP Kepri tengah melakukan persiapan konfrensi Pers pengungkapan tangkapan 33 kg tersebut..

Barang bukti narkotika tersebut telah digelar sambil. Petugas tengah melakukan persiapan konfrensi Pers pengungkapan kasus tersebut. (Tribunbatam.id/Alamudin)


Simak berita terbaru lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved