ANAMBAS TERKINI
Guru di Anambas Masih Minim, Kadisdikpora Nurman: Sudah Jadi PNS, Malah Minta Pindah
Kadisdikpora Anambas Nurman bahkan menyebut, ada guru yang sampai menangis agar minta pindah ke OPD lain.
Kemudian 46 sekolah dengan akreditasi B dan 30 sekolah dengan akreditasi C.
Kepala Disdikpora Anambas Nurman mengungkap alasan masih adanya sekolah yang belum terakreditasi ini.
Menurutnya, setiap pulau yang memiliki gedung sekolah ada yang tidak cukup fasilitas sarana dan prasarananya.
"Akreditasi itu sangat ditentukan oleh sarana dan prasarana, kemudian dari gurunya juga harus sesuai seperti guru ini harus S.pd.
Minimal PNS dan harus memiliki sertifikasi.
Baca juga: Satu Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS & Naik Gaji, Simak Penjelasan Lengkap Nadiem Makarim
Baca juga: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus, Suap Pengurusan DAK
Hal itulah yang menjadi pokok utama bagaimana suatu sekolah bisa memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)," ucapnya, Minggu (15/11/2020).
Ia menambahkan, setiap tahunnya tim dari Provinsi Kepri datang ke Anambas untuk menguji akreditasi sejumlah sekolah.
Penilaian final akreditasi menurutnya setiap 3 tahun sekali.
Setiap sekolah yang memperoleh akreditasi menurutnya bisa naik dan bisa turun.
Hal ini tergantung dari internal maupun eksternal sekolah itu sendiri.
Untuk segi internal dikatakan Nurman terlihat dari sekolah tersebut tidak bisa menjaga sarana dan prasarana,
Sementara segi eksternal dari pemindahan para guru.
"Misalnya saat mau mendirikan sekolah, jadi diambil lah guru dari sekolah yang ini.
Tentu tenaga gurunya berkurang, itulah eksternal tadi," sebutnya.
Sementara itu evaluasi untuk memperoleh akreditasi dari B ke A dilakukan tiga tahun, dan saat tahun ke empat baru bisa naik akreditasi tersebut dan juga bisa turun.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google