Habib Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, FPI Penanggung Jawab Acarara Langsung Membayarnya
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, denda dibayarkan FPI selaku penanggung jawab acara di Sekretariat Laskar Pembela Islam (LPI) di Jalan Petam
Namun, dari pagi hingga berita ini ditulis, keduanya masih bungkam.
Terhitung, sudah lima pesan dan empat panggilan masuk. Tetapi, belum ada respons.
Untuk acara Maulid Nabi dan resepsi pernikahan putri Rizieq Shihab kemarin yang juga mengundang kerumunan, Pemprov DKI Jakarta sudah menjatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta.
Denda itu disebutkan sudah dibayarkan pihak Rizieq kepada Pemprov DKI.
Namun, kerumunan yang terjadi pasca kepulangan Rizieq sebenarnya bukan kali itu saja terjadi.
Setidaknya ada dua kali kegiatan Rizieq yang mengundang kerumunan yakni saat kedatangannya dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020) lalu di Bandara Soekaro-Hatta hingga di Petamburan, Jakarta Pusat.
Saat itu, simpatisan Rizieq menyambut di bandara hingga membuat bandara lumpuh total, jalan tol bandara macet parah karena banyak simpatisan yang parkir di badan jalan tol, hingga membuat Jalan KS Tubun ditutup karena tumpah ruahnya warga.
Kemudian pada Jumat (13/11/2020), Rizieq Shihab hadir dalam acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan.
Istimewanya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut hadir dalam pertemuan yang juga mengundang kerumunan itu.
Pelanggaran protokol kesehatan pun terpampang jelas di hadapan Riza seperti banyak peserta yang tak disiplin memakai masker, apalagi menjaga jarak.
Baca Berita lainya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa Polisi Biarkan Keramaian Rizieq Shihab, Akun Polda Metro Jaya Diserbu Warganet" Dan Habib Rizieq dan FPI Sudah Bayar Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Rp 50 Juta
