TRIBUN WIKI
Kilas Balik 25 Tahun Perjalanan ATB di Batam, Kini Digantikan PT Moya
Selama bertahun-tahun, PT Adhya Tirta Batam dipercaya menjadi pihak yang mengelola air bersih di kota Batam. Ini profil dan perjalanannya.
Editor: Widi Wahyuning Tyas
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Konsesi ATB resmi berakhir, Sabtu (14/11/2020).
Artinya, kini perusahaan pengelolaan air minum itu tak lagi menangani kesediaan air baku di Kota Batam.
Sebagai gantinya, PT Moya Indonesia yang bakal mengambil alih perannya.
Berkaitan dengan berakhirnya konsesi ini, PT ATB telah memberikan seluruh fasilitas dan aset terkait pengelolaan SPAM kepada BP Batam.
Menurut Head of Corporate Secretary, Maria Jacobus, total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
"Nilainya Rp 1 triliun lebih ya. Bahkan hampir Rp 2 triliun, kalau saya tidak salah," ujar Maria, diwawancarai pada Jumat (13/11/2020).
Baca juga: BP Batam dan PT Moya SPAM Batam Kelola Penyediaan Air Bersih Setelah Konsesi ATB Berakhir
Akhir hubungan dengan BP Batam

Selama bertahun-tahun, PT Adhya Tirta Batam dipercaya menjadi pihak yang mengelola air bersih di kota Batam.
Selain menjadi pihak ketiga yang menangani pendistribusian air bersih ke rumah-rumah warga, perusahaan swasta ini juga bertanggung jawab atas perawatan waduk sebagai sumber air bersih.
Awal Agustus, elite Batam dan Kepulauan Riau (Kepri) diramaikan dengan informasi putusnya hubungan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan ATB.
Dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, PT Moya terpilih sebagai peserta terbaik.
Artinya, ATB akan digantikan oleh PT Moya dalam mengelola air bersih di kota Batam selama enam bulan masa transisi.
Terkait hal ini, pihak PT ATB merasa keberatan dan telah melayangkan laporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan adanya diskriminasi dalam syarat keikutsertaan proses lelang tersebut.
ATB sendiri sudah menjalin kontrak dengan pemerintah Batam selama 25 tahun, yakni dari 1995 hingga 2020.
Lantas, bagaimana sejarah dan perjalanan panjang ATB di Kota Batam?
Baca juga: ATB Serahkan Aset ke BP Batam, Moya Mulai Kelola Air Bersih di Batam
Profil ATB

PT Adhya Tirta Batam (ATB) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
Melansir situs resmi ATB Batam, perusahaan ini didirikan secara sah berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 juncto Undang-Undang No. 11 Tahun 1970 tentang Penanaman Modal Asing.
ATB telah memiliki izin dan ditunjuk sebagai perusahaan yang memiliki hak eksklusif atau satu-satunya di Pulau Batam untuk mengambil, memanfaatkan dan mengelola air baku menjadi air bersih, serta mendistribusikannya kepada pelanggan di Pulau Batam berdasarkan Surat Keputusan Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) Nomor 062/UM-KPTS/XI/1995 tertanggal 15 November 1995 tentang "Pengelolaan Air Bersih" di Pulau Batam oleh PT Adhya Tirta Batam.
Ketika dimulainya pembangunan di Pulau Batam yaitu tahun 1971, penyediaan dan pengelolaan air bersih di Batam dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Otorita Batam (BP Batam).
Namun seiring dengan pesatnya perkembangan Batam serta untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka pemerintah melalui Otorita Batam mengadakan kerjasama konsesi pengolahan air bersih dengan ATB selama 25 tahun, mulai tahun 1995 sampai dengan 2020.
ATB merupakan perusahaan pengelola air minum swasta pertama di Indonesia.
Selama lebih hampir 25 tahun, ATB bertanggungjawab menjaga suplai air pada pelanggan dengan berinvestasi dalam instalasi pengolahan air dan jaringan infrastruktur layanan pelanggan.
Baca juga: Sah Geser ATB Kelola Air Bersih, Janji PT Moya Indonesia untuk Warga Batam, Dirut Jamin Hal Ini
Perjalanan

Pertumbuhan pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) cukup signifikan.
1. Jumlah pelanggan
Pada 1996 saat ATB mulai beroperasi, jumlah pelanggan hanya 20.349.
Tahun 2018, jumlah pelanggan yang teraliri air bersih ATB sudah mencapai 281.703.
Setelah 23 tahun beroperasi, jumlah pelanggan ATB naik lebih dari 10 kali lipat dari tahun-tahun pertama mengabdi di Batam.
Selain jumlah pelanggan yang tumbuh berkali lipat, cakupan pelayanan ATB juga naik sangat signifikan.
Baca juga: Konsesi ATB Berakhir, Plh Kepala BP Batam Titip Pengelolaan Air Batam ke PT Moya Indonesia
2. Cakupan pelayanan
Tahun 1996, cakupan pelayanan ATB hanya 36 persen, kini setelah lebih dari dua dasawarsa mengabdi, cakupan pelayanan sudah meningkat menjadi 99,5 persen.
Pertumbuhan penduduk Kota Batam memang cukup tinggi.
Tahun 1996, penduduk Batam hanya 247.958, kini sudah mencapai 1.329.773.
Untuk mengimbangi pertumbuhan pelanggan, ATB meningkatkan beragam infrastruktur dengan menambah jumlah investasi.
3. Investasi
Pada tahun-tahun awal, investasi yang dikucurkan adalah sebesar Rp26,482 miliar.
Pada 2018, nilai investasi ATB adalah sebesar Rp1,005,075 miliar.
4. Tingkat kebocoran air
Sementara untuk tingkat kebocoran air, 1996 masih diangka 46 persen, tahun 2018 tingkat kebocoran air ATB sudah mencapai 16,6 persen.
Sekedar informasi, semakin kecil tingkat kebocoran air suatu perusahaan air minum, berarti semakin efektif perusahaan air minum tersebut.
Baca juga: KONSESI Berakhir, 200 Karyawan Pilih Tetap Bertahan Jadi Karyawan PT ATB
5. Rasio jumlah karyawan
Rasio jumlah karyawan juga cukup efisien.
Bila 1996 lalu rasio karyawan ATB masih 7,47 per 1.000 pelanggan, kini rasio karyawan mencapai 2,06 per 1.000 pelanggan.
6. Konsesi berakhir
Selama bertahun-tahun, PT Adhya Tirta Batam dipercaya menjadi pihak yang mengelola air bersih di kota Batam.
Selain menjadi pihak ketiga yang menangani pendistribusian air bersih ke rumah-rumah warga, perusahaan swasta ini juga bertanggung jawab atas perawatan waduk sebagai sumber air bersih.
Awal Agustus, elite Batam dan Kepulauan Riau (Kepri) diramaikan dengan informasi putusnya hubungan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan ATB.
Dalam proses lelang Pemilihan Mitra Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Selama Masa Transisi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam, PT Moya terpilih sebagai peserta terbaik.
Artinya, ATB akan digantikan oleh PT Moya dalam mengelola air bersih di kota Batam selama enam bulan masa transisi.
Terkait hal ini, pihak PT ATB merasa keberatan dan telah melayangkan laporan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan adanya diskriminasi dalam syarat keikutsertaan proses lelang tersebut.
ATB sendiri sudah menjalin kontrak dengan pemerintah Batam selama 25 tahun, yakni dari 1995 hingga 2020.
Baca juga: BESOK Mulai Kelola Air di Batam Gantikan ATB, Ini Persiapan PT Moya Indonesia
Baca berita lainnya di Google