PILKADA KEPRI
KPU Kepri Bakal Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Tujuh Lokasi Jelang Pilkada Kepri
KPU Kepri merencanakan simulasi pemungutan suara mulai Sabtu, 21 November 2020.
Menurut Komisioner KPU Kepri, Widoyono Agung Sulistiyo, simulasi dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan dua kategori pemilihan yakni pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota.
"Untuk Kota Tanjungpinang hanya satu jenis pemilihan saja yaitu pemilihan gubernur.
Setelahnya akan langsung ke implementasi SIREKAP untuk internal rekapitulasi," jelas Agung, Rabu (18/11/2020).
Dalam simulasi nanti, lanjut dia, KPU juga akan melakukan praktik sebenarnya saat pemilihan berlangsung. Hanya saja, perbedaan untuk tahun ini adalah diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020.
Baca juga: Tiga Calon Gubernur Kepri, Isdianto, Ansar Ahmad & Soerya Respationo Tebar Pesona di Pilkada Kepri
Baca juga: Kasus Penganiayaan Panswacam Batam di Pilkada Kepri Kota Jadi Atensi Bawaslu dan DPR RI
"Karena pelaksanaan simulasi bukan hari libur maka peserta/pemilih akan diberi pengganti uang akomodasi," tambah dia.
Tidak hanya itu, kata Agung, pada pilkada kali ini, seluruh formulir juga mengalami pergantian untuk penyebutannya.
Ini disesuaikan dengan kegunaan masing-masing formulir. Sebagai contoh, form C6 untuk undangan ke TPS diganti penyebutannya dengan Form C-pemberitahuan. Untuk C1-Plano, C1-Hologram, dan C1-Salinan diganti menjadi C-Hasil Plano dan C-Hasil Salinan saja.
Agung mengungkapkan, hal ini dilakukan dengan tujuan menghemat jumlah form yang digunakan nantinya.
"Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat kinerja KPPS dan tidak perlu mengingat nomor-nomor formulir saat pemungutan dilaksanakan," ucapnya.(TribunBatam.id/Ichwannurfadillah)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google News