PENANGANAN COVID
Kelurahan Tarempa & Lanal Tarempa Beri Sanksi Fisik ke Warga Tak Bermasker, Cegah Penyebaran Corona
Selain memberi sanksi fisik ke warga tak bermasker, Kelurahan Tarempa dan Lanal Tarempa juga memberi masker untuk mencegah penyebaran virus Corona.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Kelurahan Tarempa bersama Lanal Tarempa kian gencar menegakkan protokol kesehatan, terlebih setelah munculnya kasus positif virus corona di Anambas.
Mereka menerapkan sanksi fisik berupa push up bagi warga yang tidak mengenakan masker selama pandemi Covid-19.
Penegakan disiplin protokol kesehatan ini, juga diikuti dengan pembagian masker serta imbauan ke masyarakat.
Ada sekitar 500 masker yang disediakan dalam kegiatan ini.
Sejauh ini hasil dari sosialisasi yang sudah berjalan selama hampir seminggu ini hampir 98 persen masyarakat Anambas taat menggunakan masker.
"Setiap hari rutin kami lakukan, kecuali Minggu ya kita libur," ucap Lurah Tarempa Syamsir, Rabu (25/11/2020).

Syamsir menyebut, angka hampir semua warga sudah menaati aturan dengan menggunakan masker.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih peduli lagi untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.
Serta menjaga diri dengan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan.
"Harapannya seperti itu, sehingga partisipasi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan meningkat," sebutnya.
Virus Corona di Anambas
Terdapat penambahan 4 pasien positif Virus Corona di Anambas, Selasa (24/11/2020).
Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Anambas, keempatnya merupakan warga yang tinggal di Kecamatan Kute Siantan.
Dengan penambahan kasus positif Covid-19 ini, sudah ada 31 pasien positif Corona di Anambas.
Satu pasien positif virus corona Anambas meninggal dunia di Batam.
Seorang pasien positif virus Corona nomor 027 berinisial BJ (68) meninggal dunia di Batam.